Jaksa Agung bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membahas pembentukan Badan Perampasan Aset
Ia mengatakan, di era reformasi birokrasi dan digitalisasi ini, diperlukan kerja ekstra untuk beradaptasi dengan kebutuhan hukum di masyarakat.
“Semua itu agar percepatan penyelenggaraan tata kerja dan administrasi di bidang penegakan hukum dapat berjalan dengan baik, perlu dukungan semua pihak saat ini dan ke depan,” kata Burhanuddin.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan dukungan penuhnya kepada seluruh ASN, khususnya Kejaksaan, tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, namun dapat mewakili masyarakat, pemerintahan, dan negara di berbagai lembaga dan tingkat peradilan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beserta jajarannya sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam penegakan hukum yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh negara dan masyarakat. Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset kini mulai dibahas. Oleh karena itu, ia merasa kebutuhan akan kelembagaan sangat diperlukan.
“Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi harus mendukungnya secara kelembagaan agar koordinasi dan pelaksanaan tugas terkait penyitaan aset dapat berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya,” kata Abdullah.
Reporter: Laily Rahmawaty
Redaktur: Herry Soebanto
HAK CIPTA © ANTARA 2023