Roma (ANTARA) – Pembatasan sementara diberlakukan di Italia utara, khususnya wilayah Lombardy, pada Selasa (20/2) sebagai respons terhadap tingginya tingkat polusi udara.Langkah ini mulai berlaku setelah indikator kualitas udara melampaui batas yang ditetapkan oleh undang-undang domestik dan Eropa untuk partikel (seperti partikel berdiameter 10 mikrometer atau kurang, atau PM10) dan polutan lainnya selama empat hari berturut-turut, kata otoritas regional.
Pembatasan tingkat 1 mulai berlaku di delapan provinsi di Lombardy, termasuk ibu kota wilayah Milan, pada Selasa pagi.
Pembatasan ini melarang semua kendaraan Euro 0 dan Euro 1, serta kendaraan diesel Euro 2, Euro 3, dan Euro 4 di kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk lebih dari 30.000 orang pada pukul 07.30 hingga 19.30 waktu setempat (pukul 13.30 WIB hingga 01.30 WIB pada hari-hari tertentu). Berikutnya).
Standar emisi Euro, yang diberi label Euro 0 hingga Euro 6, ditetapkan oleh Uni Eropa untuk membatasi jumlah emisi gas buang dari kendaraan yang baru dijual.
Standar-standar ini menetapkan tingkat maksimum gas dan partikel berbahaya yang dapat dilepaskan oleh kendaraan ke lingkungan.
Selain itu, pembatasan di Lombardy juga melarang penggunaan pemanas rumah di atas 19 derajat Celcius, penggunaan generator berbahan bakar kayu untuk pemanas rumah, serta penggunaan pupuk dan campuran air-pupuk kandang di lahan pertanian.
Foto yang diambil pada 20 Februari 2024 dari atap Katedral Duomo ini memperlihatkan pemandangan Milan, Italia. (Xinhua/Li Jing)
Pihak berwenang di wilayah Piedmont barat juga telah menerapkan pembatasan serupa pada kendaraan diesel dari Euro 3 hingga Euro 5, yang dilarang di Turin dan wilayah sekitarnya hingga setidaknya Rabu (21/2).
Langkah-langkah ini diterapkan berdasarkan data polusi udara yang dikumpulkan di seluruh Italia.
Menurut data yang dirilis pada hari Selasa oleh IQAir, sebuah perusahaan teknologi pemantauan kualitas udara Swiss, konsentrasi PM2.5 di Milan saat ini sekitar 20 kali lebih besar dari nilai tolok ukur kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), menjadikannya salah satu yang paling tinggi. kota dengan polusi tertinggi di dunia saat ini.
Wartawan: Xinhua
Redaktur: Santoso
Hak Cipta © ANTARA 2024