NEWS

Istana siapkan rancangan keppres pemberhentian Firli Bahuri

Istana siapkan rancangan keppres pemberhentian Firli Bahuri

Jakarta (ANTARA) – Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menyiapkan rancangan keputusan presiden terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Firli Bahuri.Saat ini rancangan Perpres pemberhentian Pak Firli Bahuri telah disiapkan Kementerian Sekretariat Negara dan akan diserahkan kepada presiden malam ini, setelah presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, kata Ari Dwipayana dalam sebuah pernyataan. pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ari mengatakan, pada 27 Desember 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Dewan Pengawas KPK yang berisi Petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS /ETHICS/12/2023 atas nama Firli Bahuri.

Baca juga: Dewas KPK: Firli Bahuri Langgar Kode Etik

Sebelumnya, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023 perihal Permohonan Pengunduran Diri Ketua dan Pimpinan KPK yang diterima pada Sabtu, 23 Desember 2023.

Sidang Kode Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Insan KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Dewas KPK: Kasus Firli adalah Kali Pertama Ketua KPK diminta mundur

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menjatuhkan sanksi terberat kepada Firli Bahuri bagi personel KPK, yakni diminta mengundurkan diri.

Wakil Presiden Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan, proses penetapan rekomendasi Dewan Pengawas KPK terhadap Firli Bahuri untuk mundur dari jabatan Ketua KPK telah berjalan dengan baik.

Saya kira prosesnya sudah benar. Dewas menilai apa kesalahannya dan menyatakan ada pelanggaran ringan, sedang, etik, dan berat, kata Ma’ruf Amin di sela kunjungan kerja ke Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.

Wapres berharap keputusan ini juga menjadi peluang perbaikan guna mengembalikan citra KPK sebagai lembaga yang kredibel dan disegani.

Baca juga: Wapres: Proses Rekomendasi Dewas KPK terhadap Firli Sudah Benar
Baca juga: Firli Selesaikan Pemeriksaan 10 Jam Tanpa Ditahan

Wartawan : Rangga Pandu Asmara Jeruk
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2023

Exit mobile version