NEWS

Berita Trending Terupdate

Umum

Israel larang masuk pelapor khusus PBB untuk Palestina

London (ANTARA) – Pelapor khusus PBB untuk Palestina Francesca Albanese pada Senin (12/2) menegur keras Israel yang melarangnya memasuki negara Zionis tersebut.Albanese menyebutnya sebagai contoh terbaru pelarangan pelapor khusus PBB sejak 2008 dan upaya mengalihkan perhatian dari meningkatnya kekejaman di Gaza.

Pernyataan Albanese muncul di tengah laporan meningkatnya kekerasan di Gaza, terutama di kota Rafah di bagian selatan, di mana warga sipil mencari perlindungan di tempat-tempat yang seharusnya aman namun menjadi sasaran pemboman yang menghancurkan.

“Israel yang melarang saya masuk bukanlah berita baru: Israel telah melarang masuk semua pelapor khusus/oPts sejak tahun 2008! Hal ini seharusnya tidak menjadi gangguan terhadap kekejaman Israel di Gaza, yang mengalami tingkat kengerian baru dengan pemboman terhadap orang-orang di Gaza. ‘kawasan aman’ Rafah,” katanya melalui peron X.

Baca juga: Platform Politik Partai Likud dan Standar Ganda terhadap Palestina

Mantan pejabat PBB dan aktivis hak asasi manusia Craig Mokhiber mendukung Albanese dengan membuat pernyataan

“Sangat disayangkan bagi mereka yang ‘menembak pembawa pesan’ untuk mengalihkan perhatian dunia dari kejahatan Israel. Ini tidak akan berhasil,” lanjut Mokhiber.

Israel telah memperingatkan akan melakukan serangan darat di Rafah, rumah bagi lebih dari satu juta orang yang mencari perlindungan dari perang, untuk mengalahkan apa yang Israel katakan sebagai “batalion Hamas” yang tersisa.

Serangan terencana tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya bencana kemanusiaan di Rafah.

Baca juga: Hamas Sebut Serangan di Rafah Sebagai Kelanjutan Genosida Israel

Warga Palestina mencari perlindungan di Rafah ketika Israel menggempur daerah-daerah kantong lainnya sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober.

3 komentar pada “Israel larang masuk pelapor khusus PBB untuk Palestina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *