Yerusalem (ANTARA) – Menteri Luar Negeri Israel Katz, Senin, mengatakan Tel Aviv tidak akan menerapkan gencatan senjata di Jalur Gaza meski Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi resolusi terkait hal tersebut.“Israel tidak akan mengadakan gencatan senjata. Kami akan menghancurkan Hamas, dan akan terus berperang sampai semua sandera kembali ke rumah,” kata Katz dalam pernyataan di akun media sosial X miliknya.
Dewan Keamanan PBB pada hari Senin mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata di Gaza selama bulan Ramadhan, yang dimulai pada 11 Maret dan akan berakhir pada 9 April.
Sebanyak 14 negara memberikan suara mendukung resolusi yang diajukan oleh 10 anggota Dewan Keamanan terpilih, sedangkan Amerika Serikat memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Utusan Israel untuk PBB Gilad Erdan menyatakan bahwa resolusi PBB “melemahkan upaya untuk mengamankan” pembebasan sandera Israel dari Gaza.
Resolusi tersebut menyerukan “gencatan senjata segera selama Bulan Ramadhan yang dihormati oleh semua pihak dan mengarah pada gencatan senjata yang berkelanjutan dan langgeng.”
Baca juga: Dewan Keamanan PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Selama Ramadhan
Resolusi tersebut juga menuntut “pembebasan segera dan tanpa syarat semua sandera, serta menjamin akses kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan medis dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.”
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas yang dilakukan kelompok Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 warga Israel.
Lebih dari 32.333 warga Palestina telah terbunuh sejak saat itu dan lebih dari 74.694 orang terluka akibat kehancuran massal dan kekurangan kebutuhan dasar.
Perang Israel, yang kini memasuki hari ke-171, telah memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong Palestina telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara ICJ pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bantuan kemanusiaan dapat didistribusikan kepada warga sipil di Gaza.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Hamas menyambut baik resolusi gencatan senjata di Gaza selama Ramadhan
Penerjemah: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024