Dalam melaksanakan hak interpelasi tersebut, ada beberapa teknik pelaksanaan yang dapat dilakukan DPR atau parlemen untuk memperoleh informasi atau informasi dari pemerintah. Teknis pelaksanaan hak interpelasi DPR RI adalah sebagai berikut:
1. Pertanyaan Lisan
Salah satu teknik dalam menggunakan hak interpelasi adalah dengan mengajukan pertanyaan secara lisan dalam sidang parlemen. Anggota parlemen yang mempunyai hak interpelasi dapat menggunakan waktu yang ditentukan dalam agenda sidang untuk mengajukan pertanyaan kepada pejabat publik atau anggota pemerintah terkait dengan bidang kebijakan yang sedang dibahas. Dalam hal ini, anggota parlemen mempunyai kesempatan langsung untuk bertanya, memberikan kritik, atau meminta penjelasan dari pihak-pihak yang bersangkutan.
Contoh penggunaan hak interpelasi dalam pertanyaan lisan di DPR RI adalah ketika seorang anggota DPR mengajukan pertanyaan kepada menteri mengenai kebijakan energi nasional. Dalam sidang parlemen, para anggota parlemen ini dapat mengajukan pertanyaan seperti, “Apakah pemerintah mempunyai strategi yang efektif untuk meningkatkan produksi energi terbarukan di Indonesia? Jika ya, langkah nyata apa yang telah diambil dan hasilnya?”
2. Pertanyaan Tertulis
Selain pertanyaan lisan, anggota parlemen juga dapat menggunakan hak interpelasi dengan mengajukan pertanyaan tertulis kepada pejabat publik atau anggota pemerintah. Pertanyaan tertulis ini dikirimkan secara resmi dan dijawab secara tertulis oleh pihak yang dituju. Pertanyaan tertulis seperti ini memungkinkan anggota parlemen untuk menggali informasi lebih dalam dan mendapatkan jawaban rinci mengenai permasalahan yang mereka angkat.
Contoh penggunaan hak interpelasi dalam pertanyaan tertulis di DPR RI adalah ketika anggota DPR mengirimkan surat resmi kepada Menteri Kesehatan untuk meminta penjelasan terkait strategi dan langkah nyata penanganan pandemi COVID-19. Para anggota parlemen ini dapat mengajukan pertanyaan rinci, seperti mengenai efektivitas program vaksinasi, ketersediaan peralatan medis, atau kebijakan karantina wilayah.
3, Interpelasi di Komite
Selain dalam sidang parlemen, hak interpelasi juga dapat dilakukan dalam rangka komisi di DPR RI. Komite parlemen mempunyai tugas dan fungsi khusus dalam mengawasi bidang kebijakan tertentu. Dalam komisi ini, anggota parlemen yang mempunyai hak interpelasi dapat mengajukan pertanyaan, memberikan kritik, dan meminta penjelasan kepada pejabat publik atau anggota pemerintah terkait bidang kebijakan yang menjadi kewenangan komite tersebut.
Contoh penggunaan hak interpelasi pada komisi di DPR RI adalah ketika ada anggota komite pendidikan yang melakukan interpelasi kepada menteri pendidikan terkait kebijakan pembangunan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Anggota komite dapat mengajukan pertanyaan dan kritik mengenai anggaran pendidikan, strategi pengembangan guru, atau program peningkatan mutu sekolah.