Kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terkini mengenai proses ini secara teratur.
Jakarta (ANTARA) – PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI), anak perusahaan Astra International, mengeluarkan laporan lengkap dari pihak ketiga independen untuk menanggapi dugaan pelanggaran lingkungan hidup dan hak asasi manusia (HAM) dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) dan Sahabat Bumi (FOE).Chief Executive Officer (CEO) Eco Nusantara (ENS) Zulfahmi mengatakan, pada Maret 2023 AALI telah menunjuk pihaknya untuk melakukan peninjauan aktivitas di lapangan secara komprehensif dan independen.
“Untuk melakukan penilaian independen yang kompleks seperti ini, kami mendorong pemangku kepentingan termasuk masyarakat sipil untuk bekerja sama, secara transparan dalam memperoleh fakta aktual di lapangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Zulfahmi mengatakan ENS sangat menghormati keputusan masing-masing pihak. Selama proses verifikasi, baik ENS maupun AALI secara konsisten sangat terbuka terhadap bukti-bukti yang ada.
Dengan kepercayaan tersebut, kata dia, diharapkan akar permasalahan sebenarnya bisa ditemukan sehingga lebih mudah dalam menentukan solusinya.
“Kami juga menyadari bahwa tidak ada laporan yang dapat memuaskan semua pihak. Namun, sekali lagi, kami yakin AALI tetap terbuka untuk melihat secara jelas informasi dan bukti yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan, serta berkomitmen untuk melakukan yang terbaik dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul,” dia berkata.
Sementara itu, CEO Astra Agro Santosa mengatakan, hasil verifikasi ENS merupakan langkah maju yang positif bagi seluruh pemangku kepentingan karena memberikan penilaian yang komprehensif untuk menyikapi tudingan tersebut.
Sejauh ini, kata dia, pihaknya yakin laporan ENS dapat memberikan gambaran bagi pemangku kepentingan untuk lebih memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan.
Saat ini, katanya lagi, perusahaan sedang fokus pada upayanya dan pada waktunya akan mengasimilasi dan menyampaikan usulan rencana aksi untuk melaksanakan rekomendasi berdasarkan laporan tersebut.
“Kami mengundang dan mendorong pihak-pihak yang tertarik atau peduli terhadap penyelesaian masalah atau ingin membantu masyarakat untuk menjadi bagian dari proses ini,” ujarnya pula.
Perusahaan, kata dia lagi, siap memberikan informasi terkini kepada pemangku kepentingan terkait aktivitas yang sedang berlangsung.
“Kami bermaksud untuk terus mempublikasikan informasi terkini mengenai proses ini secara berkala,” kata Santosa.
Sebelumnya, Walhi dan FOE menyebut tiga perusahaan sawit milik Astra Agro yang beroperasi di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat telah melakukan pelanggaran HAM dan merusak lingkungan.
Baca juga: Tuk Indonesia: RSPO tidak relevan dengan perbaikan tata kelola perkebunan sawit
Baca juga: CPOPC mengapresiasi generasi muda yang mendukung industri kelapa sawit berkelanjutan
Wartawan: Subagyo
Redaksi : Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023