NEWS

Indonesia-Korea Selatan perkuat kerja sama peningkatan sumber daya manusia

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perindustrian RI memperkuat kerja sama dengan Korea Selatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri dan menghasilkan tenaga kerja profesional.Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kementerian Perindustrian Masrokhan di Jakarta, Minggu mengatakan penguatan kerja sama bilateral menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan program Making Indonesia 4.0, sekaligus memanfaatkan bonus demografi yang dimiliki Indonesia. .

“Untuk mempersiapkan bonus demografi dengan mengembangkan sumber daya manusia di era digital saat ini, kelompok usia produktif harus dibekali keterampilan agar mampu mengembangkan potensinya ketika terjun langsung di dunia industri kerja,” ujarnya.

Baca juga: Menperin catat realisasi belanja produk lokal Rp 213,68 triliun

Dikatakannya, salah satu kerja sama yang telah terjalin adalah yang dilakukan Politeknik Industri Petrokimia Banten (PIPB) bersama PT Krakatau Posco, dengan Korea National Puri Industry Center.

Politeknik Industri Petrokimia Banten, PT Krakatau Posco, dan Korea National Puri Industry Center telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 4 Maret 2024, sebagai wujud komitmen pihak-pihak tersebut untuk mengembangkan tenaga terampil di bidang teknologi.

Ia mengatakan, kerja sama komprehensif ini akan diwujudkan melalui beberapa aspek kerja sama, antara lain pendidikan vokasi, pengembangan program, perbaikan infrastruktur, dan kemitraan industri.

Kerja sama ini juga bertujuan untuk memberdayakan pemimpin generasi muda, serta mempererat hubungan kedua negara.

Dikatakannya, MoU ini merujuk pada perjanjian kerja sama yang telah dilakukan sebelumnya antara BPSDMI dan Pusat Industri Ppuri Nasional Korea mengenai kerja sama teknologi Ppuri yang telah ditandatangani di Jakarta pada 7 September 2023, dan merupakan kelanjutan dari MoU antara BPSDMI dan PT Krakatau Posco terkait kerja sama. penyediaan sumber daya manusia industri sektor logam yang ditandatangani di Jakarta pada tanggal 29 Agustus 2023.

Baca juga: Menperin alokasikan Rp 116 miliar untuk fasilitasi sertifikasi TKDN 2024

Wartawan: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Adi Biru
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version