NEWS

Identitas di STNK Gran Max dalam Laka Tol Cikampek Tak Dikenal Warga

Polisi tengah menyelidiki perihal kepemilikan mobil Daihatsu Gran Max yang mengalami kecelakaan di kilometer (KM) 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024). Ada kecurigaan bahwa alamat maupun identitas yang ada di STNK kendaraan tersebut tidak cocok. Orang yang alamatnya tertulis di STNK Gran Max mengaku tidak mengenal orang yang bernama Yanti Setiawan Budidarma.

Setiawan (umur 61), menginfokan bahwa pihak polisi serta asuransi Jasa Raharja sudah datang untuk mengkonfirmasi identitas Yanti, namun tidak ada hasil karena tidak di rumah tersebut yang bernama Yanti Setiawan Budidarma. Sang pemilik rumah justru heran tiba-tiba pihak berwajib mendatangi rumahnya. Dia mengkonfirmasi bahwa alamat yang tertera di STNK itu adalah rumah yang ditinggali olehnya sejak tahun 2011.

Namun, dia tidak pernah mengenal seseorang bernama Yanti Setiawan Budidarma tinggal di rumahnya atau merupakan kerabatnya.Anak dari Setiawan, Irdella Sabrina Aprilia (27), menegaskan bahwa ayahnya tidak memiliki Gran Max dimaksud atau mobil apapun bahkan curiga bahwa ada orang yang ingin mencemarkan nama baik sang ayah.

Dia mengklaim, adapun ayahnya pernah memiliki mobil bermerek Volvo, tetapi bukan atas nama dirinya sendiri. Ketua RT 003/RW 009 Wita Hastuti juga mengaku ikut heran, karena ia bersumpah tidak pernah mengenal nama Yanti Setiawan Budidarma sejak tinggal di daerah itu 40 tahun yang lalu.

Exit mobile version