NEWS

Hukum Meninggalkan Khutbah Id, Apakah Sholatnya Batal?

Hukum Meninggalkan Khutbah Id, Apakah Sholatnya Batal?


Untuk mengetahui sah tidaknya khutbah salat Idul Fitri, penting bagi kita untuk memahami terlebih dahulu rukun salat Idul Fitri. Rukun Sholat Idul Fitri terdiri dari beberapa aspek penting yang harus diperhatikan. Pilar pertama adalah niat, yang harus diucapkan dalam hati saat takbiratul ihram. Niat tersebut harus jelas, tegas, ikhlas karena Allah SWT, dan sesuai sunnah.

Rukun kedua adalah takbiratul ihram yang menandai dimulainya shalat. Takbiratul ihram dilakukan dengan mengangkat kedua tangan bersamaan dengan mengucapkan takbir yaitu “Allahu Akbar”. Takbiratul ihram juga berfungsi mengalihkan pikiran dan hati dari urusan duniawi ke urusan ibadah kepada Allah SWT. Dalam salat Idul Fitri, takbiratul ihram dilakukan sebanyak tujuh kali, yaitu Takbiratul ihram, Takbiratul intiqal pertama, Takbiratul intiqal kedua, Takbiratul ruku’, Takbiratul i’tidal, Takbiratul sujud pertama, dan Takbiratul sujud kedua.

Rukun selanjutnya adalah membaca Surat Al-Fatihah yang wajib hukumnya dalam setiap rakaat shalat. Surat Al-Fatihah mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam shalat, dan membacanya merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Membaca Surat Al-Fatihah juga harus dilakukan dengan pengucapan yang benar.

Rukun selanjutnya adalah rukuk yang dilakukan setelah membaca surat Al-Fatihah pada rakaat pertama dan kedua shalat. Ruku merupakan gerakan menekuk badan dengan meletakkan kedua tangan di atas lutut. Ruku memiliki manfaat seperti memuliakan Allah SWT, menunjukkan kerendahan hati dan kerendahan hati, serta melenturkan tulang belakang.

Rukun setelah ruku’ merupakan i’tidal yaitu gerakan berdiri tegak setelah ruku’. I’tidal dilakukan dengan posisi badan tegak, kedua kaki dibuka selebar bahu, dan kedua tangan diletakkan di samping badan. I’tidal berfungsi sebagai persiapan melaksanakan rakaat berikutnya, sekaligus menyegarkan badan setelah rukuk.

Sujud juga merupakan salah satu rukun salat Idul Fitri yang harus dilaksanakan dengan benar. Sujud dilakukan dengan meletakkan dahi, tangan, lutut, dan jari kaki di lantai atau tempat sujud lainnya. Sujud merupakan salah satu bentuk pengabdian diri kepada Allah SWT sekaligus sebagai bentuk permohonan ampun atas dosa-dosa yang telah dilakukan.

Rukun selanjutnya adalah duduk di antara dua sujud yang dilakukan dengan posisi duduk berbuka. Duduk di antara dua sujud dimaksudkan untuk mengatur nafas setelah sujud, mempersiapkan diri untuk sujud kedua, dan membaca doa duduk di antara dua sujud.

Pilar terakhir adalah salam, yang menandai berakhirnya shalat. Salam dilakukan setelah menyelesaikan rakaat kedua dengan mengucapkan “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh” sebanyak dua kali. Salam berfungsi sebagai doa keselamatan bagi orang yang melaksanakan shalat, sekaligus sebagai sarana silaturahmi antar sesama umat Islam.

Kesembilan rukun salat Idul Fitri saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Setiap umat Islam yang ingin menunaikan shalat Idul Fitri harus memastikan bahwa ia menjalankan seluruh rukun dengan benar dan sempurna, sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Dengan menjaga kualitas shalat dan menjalankan rukunnya dengan baik, kita bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Exit mobile version