Jakarta (ANTARA) – Kantor Berita Antara memberitakan berbagai berita hukum, berikut kami rangkum berita-berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi dan referensi mengisi pagi Anda.Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden sebelumnya adalah kepala daerah
Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tentang batasan usia calon presiden dan wakil presiden diubah menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Senin.
Untuk lebih jelasnya, klik di sini.
Pengamat hukum Unej menilai putusan MK melebihi kewenangannya
Pengamat hukum ketatanegaraan Universitas Jember (Unej) Dr Adam Muhshi menilai putusan hakim Mahkamah Konstitusi mengenai batasan usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres) sudah melampaui kewenangannya sebagai lembaga legislatif negatif.
“Dengan putusan tersebut, MK memposisikan diri sebagai positif legislator sehingga ‘melompati pagar’ dari kewenangannya karena DPR dan Presidenlah yang membentuk aturan,” ujarnya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa. .
Untuk lebih jelasnya, klik di sini.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut aliran uang Gereja Kingmi ke Sirajudin Machmud
Penyidik KPK kini mendalami dugaan aliran uang dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika kepada pengusaha Sirajudin Machmud.
Hal itu diselidiki penyidik saat memeriksa Sirajudin pada Senin (16/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Saksi Sirajudin Machmud hadir dan didalami ilmunya, termasuk terkait dugaan aliran uang salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi, kata Ketua KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Untuk lebih jelasnya, klik di sini.
Kapolri memimpin apel pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin apel pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024 guna mengamankan pemilu 2024.
Operasi terpusat tersebut digelar serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia, di tingkat Mabes Polri. Roll call digelar di Lapangan Monas Silang, Jakarta, Selasa.
Panggilan pasukan ini diikuti oleh 2.926 personel Satgasopsus Mabes Polri, 1.420 personel Satgasopsus Polda Metro Jaya, dan 286 personel dari instansi lain.
Untuk lebih jelasnya, klik di sini.
Kejaksaan Agung menetapkan Sadikin Rusli sebagai tersangka korupsi BTS 4G
Tim penyidik Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI (Kejagung) menetapkan Sadikin Rusli (SR) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G.
Berdasarkan fakta dan sesuai alat bukti yang ditemukan, tim penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus menetapkan status SR dari saksi menjadi tersangka, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-54/F.2/Fd.2/10/ 2023 tanggal 15 Oktober 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Untuk lebih jelasnya, klik di sini.
Kapolri meminta anak buahnya tidak sombong dalam menangani kasus pungli yang dilakukan KPK
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berpesan kepada anak buahnya untuk bersikap profesional dan tidak sombong dalam menangani kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang jelas pesan saya dilaksanakan (hati-hati), profesional dan tidak arogan, kata Listyo Sigit di Jakarta, Selasa.
Untuk lebih jelasnya, klik di sini.
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Indra Gultom
HAK CIPTA © ANTARA 2023