Fenomena self-harm pada anak yang salah satunya disebabkan oleh pengaruh konten di media sosial, membuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) semakin gencar melakukan sosialisasi mengenai penyebab dan upaya pencegahannya.
Hindari tindakan melukai diri sendiri
