NEWS

Heru menilai kritik selama setahun atas kinerjanya bisa menjadi masukan positif bagi pembangunan DKI

Heru anggap kritik setahun kinerjanya jadi saran positif bangun DKI

Jakarta (ANTARA) – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menilai kritik terhadap kinerjanya selama satu tahun memimpin DKI Jakarta bisa menjadi masukan positif untuk membangun Jakarta lebih baik lagi.

Kalau ada yang mengkritik berarti mereka memperhatikan saya, berarti membantu saya membangun Jakarta, kata Heru di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu.

Heru mengatakan, selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta, dirinya bertugas menyelesaikan permasalahan banjir, tata ruang, dan kemacetan lalu lintas. Namun terkait kemacetan di Jakarta, pertumbuhan kendaraan di ibu kota selalu meningkat setiap tahunnya.

“Kalau ada kemacetan berarti pertumbuhan kendaraan akan lebih banyak, namun Pemprov DKI Jakarta tidak bisa menyelesaikan kemacetan sendirian. Pemerintah pusat sudah melakukannya, Pemda bersama masyarakat, “ucap Heru.

Lalu, Heru menegaskan akan menyerahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) persoalan apakah akan tetap menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta atau tidak.

Berbagai upaya untuk mengatasi kemacetan terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, seperti penyesuaian kembali waktu siklus lampu lalu lintas untuk mengurangi panjang antrian dan kemacetan lalu lintas, penataan parkir di badan jalan, serta mengutamakan hak pejalan kaki dan sepeda.

Heru mengatakan, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat atau pemangku kepentingan terkait untuk mengintegrasikan moda transportasi di Jakarta. “Sehingga bisa mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum,” ujarnya.

Pemprov DKI Jakarta memberikan subsidi angkutan umum sebesar Rp4,3 triliun per tahun dengan rincian Rp800 miliar untuk Jalan Raya Terpadu (MRT) dan Rp3,5 triliun untuk Angkutan Jakarta (TransJakarta) guna memperlancar mobilitas masyarakat dan mengoptimalkan penggunaan transportasi massal.

Wartawan : Siti Nurhaliza
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version