Kebohongan pertama YA soal dirinya browsing CCTV di sebuah kolam renang di Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan poligraf terhadap tersangka YA (33) selaku pembunuh anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) yang menunjukkan adanya kebohongan pada dua hal.
Ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ade Ary mengatakan kebohongan pertama YA adalah soal dirinya browsing CCTV di kolam renang.
Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan, jawaban atas pertanyaan yang diajukan ahli menunjukkan subjek atau tersangka yang diperiksa berbohong atau terindikasi penipuan, ujarnya.
Kemudian kebohongan kedua soal pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap ibu korban, Tamara Tyasmara.
Dari pertanyaan yang diajukan ahli menunjukkan tersangka berbohong atau terindikasi melakukan penipuan, kata Ade Ary.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini juga mengatakan, pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan masih berkoordinasi terkait hasil pemeriksaan dengan ahli kriminologi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melibatkan sejumlah ahli poligraf dan kriminologi untuk mengungkap kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (7) saat pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka YA (33).
“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi, ini sebagai bentuk upaya kerjasama interprofesional yang dilakukan penyidik untuk mengungkap kasus ini,” Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/2).
Selain itu, dalam kasus ini Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 20 orang saksi terkait meninggalnya Raden Andante Khalif Pramudityo (6) dan juga telah melakukan 120 adegan rekonstruksi di Kolam Renang Palem, Jalan Raya Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. pada Kamis (28/2).
Wartawan: Ilham Kausar
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2024