NEWS

Hari Valentine Menurut Islam, Ketahui Hukum Merayakannya

Hari Valentine Menurut Islam, Ketahui Hukum Merayakannya


Hukum merayakan hari kasih sayang menurut Islam menurut pandangan MUI, Muhammadiyah dan NU adalah sebagai berikut:

1.MUI

Merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, merayakan hari Valentine menurut Islam adalah haram. Alasan dikeluarkannya fatwa tersebut karena hari Valentine tidak termasuk dalam tradisi Islam.

Jika dicermati, banyak anak muda yang merayakan hari kasih sayang hingga berujung pada tindakan pembangkangan yang bisa diancam dengan pidana, seperti mengungkapkan kasih sayang di tempat sepi sendirian dan merayakannya hingga mengganggu ketertiban umum.

Fatwa ini juga berdasarkan hadis riwayat Abu Dawud yang berbunyi: “Dari Abdullah bin Umar bersabda; Nabi SAW bersabda: barangsiapa menyamakan dirinya dengan suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka (umat)” (Hadits Riwayat Abu Dawud, no.4031)

Meski Islam menentang Hari Valentine, namun Islam selalu mengajarkan untuk memberikan kasih sayang kepada orang lain tanpa memandang hari tersebut.

2.Muhammadiyah

Sedangkan menurut Muhammadiyah, Hari Valentine berasal dari budaya dunia barat atau Eropa sehingga tidak berakar pada budaya Indonesia. Asal usul budaya ini sendiri juga sangat membingungkan. Ada yang mengatakan budaya ini berasal dari tradisi agama tertentu, namun ada pula yang mengatakan budaya ini tidak ada kaitannya dengan agama apa pun.

Menurut Muhammadiyah.or.id, Islam tidak menentukan hari dan tanggal tertentu untuk menunjukkan kasih sayang kepada orang yang dikasihaninya. Di sisi lain, Islam mewajibkan pemeluknya untuk merayakan hari kasih sayang setiap hari dan setiap momen. Islam juga membimbing pemeluknya untuk mengawali segala sesuatu dengan kalimat basmalah, bismillahirahmirrahim yang artinya dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.

Cara merayakan Hari Valentine Islami dengan orang jahil tentu berbeda. Menunjukkan kasih sayang kepada orang tua yang diajarkan Islam dengan menghormati dan memperlakukan orang yang dicintai dengan baik sebagaimana petunjuk Allah dalam surah Luqman.

Sedangkan bagi generasi muda, rasa sayang tersebut dapat ditunjukkan dengan membimbing mereka untuk selalu teguh di jalan Allah dan mendekatkan diri kepada-Nya. Islam tidak mengajarkan menunjukkan kemesraan dengan menunjukkan kemesraan di kalangan muda, seperti pacaran. Sebab cara bercinta dan berpacaran seperti yang dilakukan kebanyakan remaja saat ini merupakan perbuatan yang dekat dengan dosa zina. Dalam hal ini dengan sangat jelas Allah telah berfirman,

“Dan janganlah kamu mendekati zina; Padahal, perzinahan merupakan perbuatan keji. dan cara yang buruk.” (Al-Isra’ayat 32)

Jadi jelaslah keharaman perbuatan yang sering terjadi pada generasi muda saat ini, apalagi jika ditambah satu hari untuk melakukannya.

3.NU

Dikutip dari laman NU, menurut Islam, Hari Valentine merupakan momen simbolik ungkapan kasih sayang yang dilakukan orang-orang tertentu. Namun kini, Hari Valentine sepertinya menjadi milik bersama. Setiap tahun hanya ada umat Islam yang merayakannya.

Sebaiknya umat Islam berhati-hati agar tidak salah niat sehingga akhirnya terjerumus ke dalam kekafiran saat merayakan hari Valentine. Dalam kitab Bughyatul Musytarsyidin dijelaskan bahwa:

Jika seorang muslim memakai perhiasan/aksesoris seperti yang digunakan oleh orang-orang kafir dan tiba-tiba timbul rasa kagum terhadap agamanya dan timbul keinginan untuk meniru (gaya)nya, maka muslim tersebut termasuk kufur. Apalagi jika pihak Muslim sengaja menemaninya ke tempat ibadahnya. Apabila dalam hati umat Islam ada keinginan untuk meniru model hajatan mereka, tanpa dibarengi dengan rasa kagum terhadap agamanya, maka itu termasuk dosa. Dan jika seorang muslim meniru gayanya tanpa ada niat, maka hukumnya makruh.

Exit mobile version