NEWS

Hari Ibu 22 Desember atau 14 Mei 2023? Berikut Sejarahnya

Hari Ibu 22 Desember atau 14 Mei 2023?  Berikut Sejarahnya


Sejarah Hari Ibu di Indonesia yang diperingati setiap tanggal 22 Desember berakar kuat pada peristiwa Kongres Perempuan Indonesia pertama di Yogyakarta pada tahun 1928.

Kongres ini menjadi titik tolak penting pergerakan perempuan Indonesia pada masa pra kemerdekaan. Diselenggarakan pada 22-25 Desember, hanya dua bulan setelah Kongres Pemuda Kedua yang melahirkan Sumpah Pemuda.

Komite Kongres Perempuan Indonesia I yang dipimpin oleh tokoh-tokoh seperti RA Soekanto, Nyi Hadjar Dewantara, dan Soejatin melibatkan 30 organisasi dari 12 kota di Pulau Jawa dan Sumatera. Hasil kongres tersebut diputuskan untuk membentuk federasi organisasi perempuan yang disebut Persatuan Perempuan Indonesia (PPI), sebagai wadah pemajuan hak-hak perempuan.

Penetapan Hari Ibu baru terjadi pada Kongres Perempuan Indonesia III pada tanggal 23-28 Juli 1938 yang diprakarsai oleh Komite Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (KPKPAI) di bawah pimpinan Emma Puradiredja.

Saat itu, Persatuan Istri Indonesia (PII) mengusulkan penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember yang bertepatan dengan jadwal hari pertama Kongres Perempuan Indonesia yang pertama. Selain menetapkan Hari Ibu, hasil kongres ini juga menyuarakan rancangan Undang-Undang Perkawinan bagi umat Islam yang diusulkan Maria Ulfah.

Pada tahun 1959, Hari Ibu resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Langkah ini menegaskan pengakuan terhadap sejarah dan peran penting perempuan dalam membangun dan mengembangkan negara.

Jadi bisa dimaklumi, tanggal 22 Desember merupakan momen yang diresmikan untuk memperingati Hari Ibu Nasional setiap tahunnya di Indonesia. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dan penghormatan terhadap perempuan Indonesia.

Exit mobile version