NEWS

Guru mengaji di Batam dianiaya karena juru bicara Toa, pelaku terancam hukuman penjara

Guru mengaji di Batam dianiaya karena juru bicara Toa, pelaku terancam hukuman penjara

ANTARA – Seorang guru mengaji di Rumah Tahfiz Kota Batam, Kepulauan Riau mengalami penganiayaan. Kapolres Batam Kota AKP Betty Novia pada Selasa (29/8) mengatakan, kejadian ini bermula dari suara corong toa atau pengeras suara yang mengarah ke rumah pelaku dengan kondisi istri pelaku sedang sakit. (Holdan Parlaungan/Satrio Giri Marwanto/Ardi Irawan)

Exit mobile version