Jakarta (ANTARA) – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menindaklanjuti surat keputusan (SK) yang merekomendasikan dirinya sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Partai Golkar, bersama calon presiden (capres) Prabowo Subianto.”Saya sangat mengapresiasi hasil Rapimnas. Kami akan berkoordinasi mulai sekarang, akan kita tindak lanjuti bersama Pak Prabowo,” ujarnya usai menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.
Gibran pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan keluarga Partai Golkar.
Gibran Rakabuming Raka menerima surat keputusan calon wakil presiden dari Partai Golkar yang diserahkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto pada kegiatan Rapimnas Nasional Partai Golkar.
Gibran tiba di Kantor DPP Golkar sekitar pukul 12.45 WIB, dan ditemui elite pada kegiatan Rapimnas Partai Golkar selama kurang lebih satu jam.
Gibran tiba di lokasi kegiatan, setelah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden Prabowo Subianto meninggalkan kantor DPP Partai Golkar.
Baca juga: Gibran Terima Surat Keputusan Rekomendasi Cawapres dari Golkar
Keputusan Musyawarah Nasional Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden dari Partai Golkar pada Pemilu 2024.
Keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029. Kedua, mencalonkan dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.
“Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden, maka seluruh keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya dicabut,” kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan draf RUU tersebut. Keputusan Rapimnas ke-2. didampingi Airlangga Hartarto.
Baca juga: Prabowo Sebut Keputusan Golkar Luar Biasa
Baca juga: PAN: KIM Tetap Solid Siapa Pun yang Dipilih Prabowo Sebagai Cawapres
Wartawan: Fauzi
Editor: Laode Masrafi
HAK CIPTA © ANTARA 2023