NEWS

Ganjar-Mahfud akan gugat hasil Pilpres 2024 ke MK

Ganjar-Mahfud akan gugat hasil Pilpres 2024 ke MK

Jakarta (ANTARA) – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan menggugat hasil pemilihan presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).“Selama sebulan terakhir, saya dan Pak Mahfud berkeliling melihat dan mendengar serta menerima banyak masukan dari tokoh masyarakat. Mereka bercerita kepada kami tentang proses pemilu yang berlangsung di Indonesia mengenai beberapa permasalahan,” kata Ganjar di Gondangdia. kawasan, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, cerita tersebut dibandingkan dengan relawan dan pihak pendukung di lapangan. Menurutnya, hasilnya juga relatif sama.

“Banyak catatan yang disampaikan kepada kami, cerita tentang aparat yang terlibat dari pusat hingga daerah, cerita bantuan yang muncul secara tiba-tiba dan sangat masif dimana menurut penelitian ada korelasi antara bantuan dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita tentang uang. politik dan cerita intimidasi, ” jelasnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini pun sudah menyampaikan hal tersebut kepada KPU dan Bawaslu. Namun, tidak semua laporan ditanggapi.

Jadi setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sepakat harus diluruskan semuanya agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Jadi benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi, tegas Ganjar.

Pihaknya telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Dia menyatakan, gugatan akan diajukan besok atau lusa.

“Ini momen yang sangat baik bagi majelis hakim MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu dikenakan hukuman etik sehingga kita harus mengembalikan demokrasi kita ke titik yang jauh lebih baik,” dia berkata.

Ganjar pun berharap gugatan ini bisa membuka tabir proses pemilu 2024.

“Dan tentunya kita berharap Mahkamah Konstitusi menilai hal ini dengan baik dan mampu mengembalikan rahmat demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat,” tutupnya.

Sementara itu, Mahfud Md menambahkan, gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi bukan untuk mencari kemenangan. Lebih dari itu, gugatan tersebut dilakukan demi masa depan demokrasi Indonesia.

“Dan ini harus diungkap dalam teater hukum bernama Mahkamah Konstitusi. Ini demi masa depan demokrasi kita, bukan kita sendiri. Kita ingin mewariskannya kepada generasi mendatang agar tidak ada kerusakan pada demokrasi dan hukum,” kata Mahfud.

Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada Jumat atau Sabtu. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat.

“Kami telah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini,” kata Todung.

Baca juga: Ganjar: Soal pelukan, kita semua berteman
Baca juga: Ganjar Sebut Rekor Pemilu 2024 Sama dengan Kubu AMIN

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Redaktur: Tasrief Tarmizi
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version