Jakarta (ANTARA) – Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Firli Bahuri menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam.“Saya mengakhiri tugas saya sebagai Ketua KPK, dan saya menyatakan berhenti, dan saya juga menyatakan tidak ingin memperpanjang masa jabatan saya,” kata Firli di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Selatan. Jakarta, Kamis malam.
Firli mengatakan, pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Dewan Pengawas (KPK).
Baca juga: Firli mangkir dari sidang kode etik tanpa memberikan alasan
Baca juga: Polda Metro Jaya: Absennya Firli Bahuri Tak Wajar
Firli mengatakan, pengunduran dirinya setelah menjabat 4 tahun sebagai Pimpinan KPK demi stabilitas nasional jelang tahun politik 2024.
Firli mengatakan, dirinya sudah hadir di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK sejak Kamis pagi.
Namun, dia tidak mengikuti sidang kode etik karena datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan pengunduran diri.
Ia mengaku menunggu sidang kode selesai sebelum bertemu dengan Dewas KPK sebagai bentuk penghormatan terhadap persidangan tersebut.
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Redaktur: Herry Soebanto
Hak Cipta © ANTARA 2023