Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bilangan fi’liyah terdiri dari dua unsur yaitu fi’il dan fa’il. Fi’il merupakan kata kerja, sedangkan fa’il berarti pelaku atau subjek. Fi’il yang digunakan dalam jumlah fi’liyah harus sesuai dengan fa’ilnya. Jika fa’il ditujukan kepada laki-laki, maka fi’il harus menyesuaikan, begitu pula sebaliknya.
Untuk memahami banyaknya kalimat fi’liyah, penting untuk melihat langsung bentuk kalimatnya dengan berbagai subjek, antara lain sebagai berikut:
Contoh Bilangan Fi’liyah untuk Isim Mudzakkar (laki-laki) tanpa ditambah ta’ sukun di akhir fi’il (kata kerja):
1. الأُستَاذُ حَضَرَ إِلَى الْمَدْرَسَةِ = Guru (laki-laki) telah datang/hadir di sekolah.
2. الأُستَاذُ رَجَعَ مِنَ الْمَدْرَسَةِ = Guru (laki-laki) telah pulang sekolah.
3. الأُستَاذُ دَخَلَ إِلَى الْفَصْلِ = Guru (laki-laki) telah memasuki kelas.
4. الأُستَاذُ عَلَّمَ فِي الْفَصْلِ إِلَى وَقْتِ الظُّهْرِ = Guru (laki-laki) mengajar di kelas sampai waktu dzu hur.
Contoh Bilangan Fi’liyah untuk Isim Muannats (perempuan) dengan tambahan ta’ sukun di akhir fi’il (kata kerja):
1. الأُستَاذَةُ حَضَرَتْ إِلَى الْمَدْرَسَةِ = Guru (perempuan) telah datang/hadir di sekolah.
2. الأُستَاذَةُ رَجَعَتْ مِنَ الْمَدْرَسَةِ = Guru (perempuan) sudah pulang sekolah.
3. الأُستَاذَةُ دَخَلَتْ إِلَى الْفَصْلِ = Guru (perempuan) sudah masuk kelas.
4. الأُستَاذَةُ عَلَّمَتْ فِي الْفَصْلِ إِلَى وَقْتِ الظُّهْرِ = Guru (perempuan) mengajar di kelas sampai tengah hari.
Pada kalimat Fi’liyah Total, fi’il (kata kerja) dan fa’il (subjek) digunakan untuk menyampaikan perbuatan yang dilakukan oleh subjek laki-laki atau perempuan. Penambahan ta’ sukun pada akhir fi’il digunakan bila subjeknya perempuan. Dengan memahami contoh-contoh tersebut, kita dapat lebih memahami penggunaan Bilangan Fi’liyah dalam Bahasa Arab.