Saat kejadian, pengemudi bus minum tewas di tempat, sedangkan penumpang mini bus, Agun Trijasa (24), warga Kabupaten Toba, Sanggau, meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kubu Raya (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya, Kalimantan Barat memastikan dua orang tewas akibat kecelakaan antara bus Marus jurusan Pontianak-Putussibau dengan mini bus yang terjadi di jalan Trans Kalimantan, tepatnya di kilometer 70, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.Saat kejadian, sopir bus meninggal dunia di tempat, sedangkan penumpang mini bus, Agun Trijasa (24), warga Kabupaten Toba, Sanggau, meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit, kata Kapolsek Kubu Raya. AKBP Wahyu Jati Wibowo, di Kubu Raya, Kalimantan Barat. , Jumat.
Wahyu mengatakan, kejadian tersebut kini sudah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya dan sopir Bus Marus telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, Satlantas Polres Kubu Raya dan anggota Polsek Tayan juga mengevakuasi korban dan dua kendaraan yang terlibat tabrakan.
Wahyu mengatakan, kecelakaan antara bus Marus jurusan Pontianak-Putussibau bernomor polisi KB 7664 SS dengan mini bus KB 1478 DF terjadi sekitar pukul 05.10 WIB, Jumat (2/02).
Sopir dan penumpang Bus Marus selamat tanpa mengalami luka-luka, kata Wahyu.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, kata dia, mini bus yang dikendarai Apriandi (31) berlawanan arah dengan Bus Marus dari Pontianak menuju Putussibau.
Diduga pengemudi mini bus hilang kendali saat berbelok ke kanan dan melebar ke tengah, di saat yang bersamaan Bus Marus yang dikemudikan Mulya Budiman datang dari arah berlawanan, karena jarak yang sangat dekat sehingga kecelakaan tidak dapat terjadi. dihindari,” kata Wahyu.
Selain korban jiwa, kondisi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan berat di bagian depan dengan perkiraan kerugian sekitar Rp 150 juta.
Atas kejadian tersebut, Wahyu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya angkutan antar kota dalam provinsi, baik bus umum maupun mini bus dan kendaraan pribadi, untuk mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan menaati peraturan lalu lintas.
“Utamakan keselamatan, jangan ugal-ugalan dalam berkendara, jika badan lelah atau ngantuk lebih baik istirahat dulu, nyaman dan kasihan keluarga yang menunggu di rumah,” ujarnya.
Satlantas Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan di lokasi kejadian kecelakaan Bus Marus dengan mini bus di jalan Trans Kalimantan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia. ANTARA/HO-Humas Polres Kubu Raya (Teofilusianto Timotius)
Wartawan: Teofilusianto Timotius
Redaktur: Agus Setiawan
Hak Cipta © ANTARA 2024