
Banda Aceh (ANTARA) – Dua kapal pukat ikan yang membawa 29 nelayan asal Aceh ditangkap petugas angkatan laut atau penjaga pantai di Thailand karena diduga memasuki batas laut teritorial negara.Dugaan sementara, nelayan Aceh tersebut melintasi perbatasan laut Indonesia, atau masuk wilayah negara lain, kata Panglima Laot Aceh Miftach Tjut Adek, di Banda Aceh, Senin.
Miftach mengatakan, para nelayan tersebut berasal dari wilayah Aceh Timur, mereka melaut pada Rabu (23/8) menggunakan kapal KM Cahaya Putra dan KM Salsabila, kemudian kedua kapal tersebut dicegat oleh otoritas Thailand di zona ekonomi eksklusif negara tersebut, atau sekitar 40 mil laut dari lepas pantai Phuket.
Saat ini mereka sedang diperiksa oleh angkatan laut atau penjaga pantai di sana (Thailand), ujarnya.
Miftach menjelaskan, pada dasarnya para nelayan Aceh tersebut masuk ke laut teritorial Thailand secara tidak sengaja, namun karena mereka tidak mengetahui batas laut Indonesia.
“Mereka sebenarnya tidak tahu kalau sudah masuk ke Thailand, tidak tahu batas lautnya,” ujarnya.
Terkait hal itu, kata Miftach, pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Pemerintah Aceh, kemudian ke PSDKP Pusat melalui Pangkalan Lampulo Banda Aceh.
“Permasalahan ini sudah kami laporkan ke Pemerintah Aceh, Pusat PSDKP. Mereka meminta kami terus memberikan perkembangan terkini,” kata Miftach.
Wartawan : Rahmat Fajri
Redaktur : Edy M Jacob
HAK CIPTA © ANTARA 2023
