Komisi I DPR RI memberikan persetujuan atas pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.
Jakarta (ANTARA) – DPR RI akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (21/11) untuk mengambil keputusan Tingkat II atas pencalonan Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Pasukan setelah mengikuti serangkaian uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi I DPR RI.Jadi, rapat paripurna sudah diagendakan. Besok tanggal 21 November, kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Jika sudah disetujui DPR RI dalam rapat paripurna, Agus Subiyanto tinggal menunggu pelantikan dirinya sebagai Panglima TNI oleh Presiden RI Joko Widodo.
Sebelumnya, Senin (13/11), Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI , Jakarta.
“Komisi I DPR RI memberikan persetujuan atas pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membacakan hasil rapat terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI. TNI.
Setelah persetujuan tersebut diberikan, Komisi I DPR RI kemudian melakukan verifikasi faktual di rumah calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Cipayung, Jakarta Timur, Jakarta.
Jenderal TNI Agus Subiyanto yang resmi menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat pada bulan lalu diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.
Agus dicalonkan menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang pensiun pada 26 November 2023 atau tepatnya berusia 58 tahun.
Baca juga: Tantangan Panglima TNI: Interoperabilitas, Sinergi, Netralitas
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 60 Pati Termasuk Panglima Lanud Abdulrachman Saleh
Wartawan: Melusa Susthira Khalida
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023