NEWS

DPD RI pastikan Sirekap berikan transparansi penghitungan suara

DPD RI pastikan Sirekap berikan transparansi penghitungan suara

Purwokerto (ANTARA) – Anggota Komite I DPD RI Abdul Kholik memastikan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan transparansi dalam penghitungan suara Pemilu 2024.Ditemui di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu sore, Abdul Kholik mengaku sempat mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Cilacap dan KPU Kabupaten Banyumas untuk melihat langsung rekapitulasi hasil suara tingkat kecamatan. dan mekanisme Sirekap.

Hasilnya, terkait perdebatan di dalamnya apakah ada keraguan terhadap prosesnya, ternyata KPU tidak banyak mengubah proses rekapitulasi seperti pemilu sebelumnya, manualnya tetap berjalan secara bertahap, ujarnya.

Namun, kata dia, saat ini sudah ada Sirekap sebagai alat untuk membantu KPU dalam merekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.

Sehingga pada saat rekapitulasi, lanjutnya, dibuka satu per satu Sirekap dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing desa dan terlihat catatan hasil penghitungan suara secara manual berupa Formulir Model C1-Plano. kembali untuk diperiksa ulang dan dicocokkan dengan data yang diberikan. ada di Sirekap dan dikirim lagi kalau sudah cocok.

Jadi sebenarnya dari segi proses pelaksanaannya sudah ada kemajuan. Tahun 2014 KPU hanya mengunggah C1 sebagai bagian dari transparansi penyelenggaraan pemilu, kini data C1 sudah dibaca dan ditabulasi, secara detail bisa dilihat. langsung per kabupaten, sampai ke tingkat kecamatan, sampai ke tingkat desa, semua bisa dicek,” jelasnya.

Bahkan, kata dia, Formulir Model C1 juga sudah diunggah dan bisa diakses masyarakat.

Oleh karena itu, lanjutnya, mekanisme ini sebenarnya sangat transparan namun masih memiliki titik lemah.

“Sistem yang membacanya masih ada beberapa potensi kesalahan, misalnya membaca angka yang harusnya banyak, itu memang terjadi, tapi yang C1, padanannya masih ada. Jadi tinggal dicek dan diperbaiki,” dia berkata.

Namun sebagai sebuah sistem informasi, kata dia, kehadiran Sirekap menunjukkan kemajuan yang signifikan dan perlu diberikan kesempatan untuk melengkapinya agar ada bahan evaluasi ke depan untuk memperkuat sistem tersebut.

Senator asal Jawa Tengah ini mengatakan, hal itu karena jika sistem terus disempurnakan hingga optimal, Sirekap akan menjadi instrumen untuk menjamin transparansi proses penghitungan suara pemilu, menjamin akuntabilitas hasil pemilu, dan mencegah kecurangan.

“Penipuan ini memang bisa dihilangkan karena semua bisa dilihat dan bisa di cross check langsung. Mungkin kedepannya saksi tidak akan repot seperti sekarang, harus berlama-lama, karena bisa menyusun C1 sendiri, tanpa harus sampai bersusah payah mencari C1,” ucapnya.

Menurutnya, Sirekap juga sangat membantu pihak-pihak yang kesulitan mendapatkan saksi.

“Saya berpandangan kelemahan memang ada, namun bisa di cross check dan bisa diperbaiki. Sistem ini perlu kita dukung sebagai bagian dari penyempurnaan sistem IT pemilu kita, mudah-mudahan kedepannya bisa lebih maksimal,” ungkapnya. Kholik.

Baca juga: KPU: Dokumen C1 Pilpres dari 64,8 persen TPS sudah diserahkan ke Sirekap

Baca juga: Pakar Sebut Data Sirekap KPU Masih Bisa Dipercaya Masyarakat

Wartawan: Sumarwoto
Redaktur: Budi Suyanto
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version