Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan seputar DKI Jakarta diberitakan ANTARA pada Rabu (22/11), mulai dari Polda Metro Jaya mengganti sembilan Kepala Satuan (Kasat) dan 11 Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) serta satu Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) hingga Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024.Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Dinkes DKI sudah mulai memberikan vaksinasi cacar monyet dosis kedua
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai memberikan vaksinasi cacar monyet (monkeypox) dosis kedua kepada 495 orang yang telah mendapat vaksinasi dosis pertama.
Vaksinasi dosis kedua dimulai kemarin, 21 November, sebanyak 1.000 dosis untuk 495 orang yang sebelumnya telah diberikan dosis pertama, kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Diskes) DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi. di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut di sini
2. Universitas Trisakti memproses surat panggilan kepada orang tua Ghisca
Universitas Trisakti memproses pemanggilan orang tua Ghisca Debora, tersangka kasus penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada Rabu (15/11) malam.
Humas Universitas Trisakti Dewi Priandini mengatakan, pengurusan pemanggilan dilakukan di tingkat fakultas oleh Komite Disiplin (Komdis).
Lebih lanjut di sini
3. Polda Metro Jaya mengganti sembilan kasubid dan 11 kapolsek
Polda Metro Jaya mengganti sembilan Kepala Satuan (Kasat) dan 11 Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) serta satu Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) dalam rangka penyegaran organisasi.
Perubahan posisi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/453/XI/KEP/2023 tanggal 21 November 2023.
Lebih lanjut di sini
4. Pemprov DKI tidak akan mengubah besaran UMP 2024
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak akan mengubah besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 5,067 juta meski ada penolakan dari para pekerja.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan, penetapan UMP DKI sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) 51 Tahun 2023, di mana penetapan tersebut melibatkan sejumlah pihak termasuk pengusaha.
Lebih lanjut di sini
5. Dishub DKI normalkan tarif retribusi kapal yang melintasi Kepulauan Seribu
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menormalisasi retribusi kapal yang melintasi Kepulauan Seribu mulai 21 November 2023, menyusul terbitnya Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 36 Tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif.
Hadirnya peraturan gubernur (pergub) resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah yang menurunkan tarif kapal sebesar 50 persen.
Lebih lanjut di sini
Wartawan: Luthfia Miranda Putri
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023