New York, AS (ANTARA) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akan mengadakan pertemuan pada Minggu waktu setempat, atas permintaan Israel menyusul serangan Iran.Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) mengumumkan penembakan puluhan drone dan rudal ke arah rezim Zionis di wilayah pendudukan Palestina pada Sabtu (13/4) malam.
Penembakan itu terjadi sebagai respons atas serangan Israel terhadap konsulat Iran di Damaskus, Suriah, beberapa hari lalu.
Presiden Dewan Keamanan PBB bulan April asal Malta, Vanessa Frazier, mengatakan kepada wartawan pada hari Sabtu bahwa mereka akan bertemu pada hari Minggu pukul 16:00 waktu setempat, menanggapi permintaan Israel.
Israel telah mengkritik semua departemen PBB selama enam bulan terakhir sejak dimulainya perang di Gaza pada Oktober 2023.
Namun kini, Israel sudah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Dewan Keamanan PBB.
Selain itu, Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan telah mengirimkan surat kepada Frazier, memintanya untuk mengadakan pertemuan darurat mengenai serangan Iran.
Erdan juga mendesak PBB untuk secara terbuka mengutuk tanggapan Republik Islam terhadap agresi Israel.
Dalam perkembangan terkait, Duta Besar Iran dan Wakil Tetap Iran untuk PBB Amir-Saeid Iravani mengatakan, jika rezim Israel kembali melakukan agresi militer, maka respons Iran pasti akan lebih kuat, dan tegas.
Pernyataan tersebut disampaikan Iravani dalam surat yang dikirim kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Frazier pada hari Sabtu.
“Tindakan ini merupakan bentuk pelaksanaan hak yang melekat pada Iran untuk membela diri sebagaimana dituangkan dalam Pasal 51 Piagam PBB, dan sebagai respons terhadap agresi militer Israel yang berulang kali, khususnya serangan bersenjata pada 1 April 2024 terhadap wilayah diplomatik Iran. , yang bertentangan dengan Pasal 2 (4) Piagam PBB,” menurut pernyataan duta besar Iran.
Ia menambahkan, sangat disayangkan Dewan Keamanan PBB gagal menjalankan tugasnya menjaga perdamaian dan keamanan internasional, membiarkan rezim Israel melewati garis merah dan melanggar prinsip-prinsip dasar hukum internasional.
Menurutnya, pelanggaran tersebut memperburuk ketegangan di kawasan dan mengancam perdamaian dan keamanan regional dan internasional.
“Republik Islam Iran tidak akan ragu menggunakan haknya untuk membela diri bila diperlukan,” kata Iravani.
Sumber: IRNA-OANA
Baca juga: Sekjen PBB Kecam Serangan Iran ke Israel, Desak Segera Diakhiri
Baca juga: Iran Lancarkan Serangan Rudal dan Drone Skala Besar ke Israel
Penerjemah: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Arie Novarina
Hak Cipta © ANTARA 2024