NEWS

Direktur Gratifikasi KPK diperiksa selama 3 jam di Bareskrim Polri

Direktur Gratifikasi KPK diperiksa selama 3 jam di Bareskrim Polri

Ada 13 pertanyaan mengenai pengetahuan seseorang yang berkaitan dengan jabatannya.

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​gabungan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Rabu, selesai memeriksa Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Helmijaya selama kurang lebih 3 jam.Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan, pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo patut dicurigai oleh pimpinan KPK.

Pemeriksaan dimulai pukul 10.00 WIB, selesai sekitar pukul 13.00 WIB, kata Arief.

Arief mengatakan, penyidik ​​menanyakan 13 pertanyaan kepada saksi tentang apa yang mereka ketahui dan dengar terkait kasus tersebut.

“Ada 13 pertanyaan mengenai pengetahuan yang bersangkutan mengenai jabatannya,” kata Arief.

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK dilakukan di Bareskrim Polri.

Hari ini, penyidik ​​gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan KPK Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi. Selain Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK yang diperiksa di Bareskrim, ada satu saksi lain yang diperiksa di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan saksi pegawai KPK RI pada Dittipidkor Bareskrim sebanyak satu orang dan pemeriksaan saksi pada Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ satu orang, kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Polisi periksa 86 saksi dan 8 ahli kasus pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Mantan Penyidik ​​KPK Sebut Tak Ada Alasan Firli Absen

Dalam kasus ini, penyidik ​​gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL, serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Saksi lainnya yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar.

Selain itu, Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK Bidang Saut Situmorang periode 2015-2019.

Reporter: Laily Rahmawaty
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version