Kondisi sangat terkendali
Jakarta (ANTARA) – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menemukan dua kasus kematian akibat positif COVID-19 pada Desember 2023 di Jakarta setelah tidak menemukan dampak fatal selama Oktober-November.
“Kami menemukan dua kasus kematian positif COVID-19 pada Desember 2023 setelah sebelumnya selama dua bulan berturut-turut tidak ada COVID-19 yang mengakibatkan kematian,” kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. ) Ngabila Salama di Jakarta, Senin.
Baca juga: Waspada! Telepon atas nama Kementerian Kesehatan untuk menanyakan status vaksinasi
Kedua kasus tersebut merupakan yang pertama, seorang wanita berusia 81 tahun dengan komorbiditas hipertensi. Status vaksinasi wanita ini adalah sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga.
Kemudian kasus meninggal kedua adalah perempuan berusia 91 tahun dengan penyakit penyerta stroke dan gagal jantung. Status vaksinasi wanita ini sama sekali belum divaksin COVID-19.
Selain itu, Ngabila menyebut kasus positif COVID-19 ditemukan sebanyak 80 kasus pada 27 November hingga 3 Desember 2023 di DKI Jakarta. Dari 80 kasus tersebut, 90 persennya bergejala ringan, sedangkan 10 persen sisanya bergejala sedang dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Baca juga: KKP antisipasi masuknya COVID-19 melalui pintu Bandara Soetta
“Kondisi sangat terkendali. EG.4 dan EG.5 masih dominan ditemukan di Jakarta dengan masing-masing ditemukan 14 kasus,” kata Ngabila.
Lebih lanjut Ngabila menjelaskan, COVID-19 sudah mewabah di Indonesia sejak Juni 2023. Artinya tanggung jawab utama kesehatan ada pada masing-masing individu dan saat ini tidak perlu ada pembatasan aktivitas.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan warga berusia 50 tahun ke atas harus sudah menyelesaikan vaksinasi COVID-19 dosis empat dosis untuk mencegah tertular virus yang kembali meningkat pada November ini.
Diharapkan lansia berusia di atas 50 tahun segera menyelesaikan vaksinasi empat dosis tersebut, kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Ngabila Salama saat dihubungi di Jakarta, Kamis (7/12).
Ngabila mengatakan, masyarakat pralansia termasuk dalam kategori yang berpotensi mengalami kondisi serius jika terkonfirmasi COVID-19 sehingga perlu melengkapi vaksinasi untuk memperkuat daya tahan tubuhnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI juga menyatakan terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 di Jakarta sejak bulan lalu. Tercatat, lonjakan kasus positif COVID-19 terjadi sejak 13 November 2023.
Hingga 3 Desember 2023, jumlah kasus positif COVID-19 meningkat 30 hingga 40 persen dibandingkan minggu sebelumnya.
Baca juga: Warga berusia 50 tahun ke atas wajib melengkapi dosis vaksin COVID-19
Wartawan : Siti Nurhaliza
Redaktur: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023