Jakarta (ANTARA) – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi dalam sidang kode etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.SYL hadir dalam sidang tertutup yang berlangsung di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Rabu, sekitar pukul 13.15 WIB dan selesai memeriksa saksi sekitar pukul 15.18 WIB.
SYL tak banyak berkomentar usai dihadirkan sebagai saksi di persidangan, ia mengaku sudah empat kali diperiksa sebagai saksi.
“Saya sudah empat kali diperiksa,” kata SYL saat meninggalkan Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK menggunakan kendaraan tahanan KPK, Rabu sore.
SYL pun mengaku lelah diborgol terus-menerus.
“Saya diborgol terus, capek banget, terima kasih, terima kasih,” ujarnya.
Hari ini Dewas KPK menggelar sidang kode etik terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Insan KPK yang dilakukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK karena beredar foto dirinya dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini terlibat kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Firli: Patuhi Asas Praduga Tak Bersalah
Baca juga: Besok Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Firli Bahuri
Dasar pelaporan tersebut adalah Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang melarang setiap anggota KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Dewas KPK kemudian memutuskan untuk melanjutkan laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli Bahuri ke tahap sidang kode etik.
Berdasarkan bukti dan keterangan 33 orang saksi, KPK mempunyai alasan yang cukup untuk meneruskan dugaan pelanggaran etik ini ke sidang kode etik.
Reporter: Fianda Sjofjan Rassat
Redaktur: Herry Soebanto
Hak Cipta © ANTARA 2023