NEWS

Darurat Sampah Jogja: Tumpukan Sampah Hiasi Kota, Bencana di Depan Mata

Darurat Sampah Jogja: Tumpukan Sampah Hiasi Kota, Bencana di Depan Mata


Depo Pengok merupakan tempat pembuangan sampah sementara, sebelum diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Sejak Piyungan ditutup pada 23 Juli – 5 September 2023 dan diikuti pembatasan pembuangan, penarik gerobak sampah tidak bisa memungut sampah setiap hari. Akibatnya, warga memilih membuang sampahnya sendiri.

Rukijo mengatakan Depo Pengok mendapat kuota sampah sebanyak 8 ton untuk dibuang di TPST Piyungan selama tiga hari. Kuota ini lebih kecil dibandingkan volume sampah di Depo Pengok. Ujung-ujungnya hanya sampah paling depan yang dipungut. Sisanya ditumpuk di depo.

“Kalau kita berdiri di atas sana, rasanya ada panas dari bawah, sampahnya sudah matang,” kata Rukijo sambil menunjuk ke puncak gunung sampah.

Sampah plastik, sayuran, sisa makanan, bangkai hewan, dan peralatan rumah tangga semuanya tercampur di depo. Sesekali Rukijo dan kawan-kawan memungut botol bekas dan galon sekali pakai dari tumpukan sampah. Hari itu mereka juga menemukan teflon dan sepatu.

“Memang (warga) sudah diimbau untuk dipilah, tapi sudah dipilah, sampai tercampur lagi, percuma. Harus ada fasilitas, seperti truk pengangkut yang dibedakan,” imbuhnya.

Permasalahan sampah kembali menghantui warga Yogyakarta sejak Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada 23 Juli hingga 5 September 2023. Penyebabnya karena over kapasitas. Piyungan mengumpulkan sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.

Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DIY (2022) menyebutkan TPST Piyungan memiliki kapasitas hingga 780 ton. Data tahun 2023 mencatat setiap harinya volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan mencapai 1.231,55 ton. Sedangkan kapasitas pengolahannya hanya 756 ton per hari.

Setelah dibuka pada 6 September 2023, TPST Piyungan akan dibatasi hanya menerima sampah sekitar 300 ton per hari. Pembagiannya, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman masing-masing mendapat kuota 135 ton dan Kabupaten Bantul 30 ton.

Pembatasan ini tidak cukup untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta saja. Setiap harinya warga lokal dan wisatawan dapat menghasilkan sampah sebanyak 0,8 kg, sehingga total produksi sampah bisa mencapai kurang lebih 300 ton.

Akibatnya, terdapat “gunungan sampah” di berbagai sudut kota dan di sejumlah depo, seperti Depo Pengok. Kurang dari 1 kilometer dari depo ini, terdapat tumpukan sampah yang dibuang masyarakat secara ilegal. Meski ada spanduk larangan dan pasal sanksi di sana, namun tak digubris.

Akar permasalahan sampah di Provinsi DIY yang menyebabkan TPST Piyungan cepat terisi adalah tidak adanya pemilahan sampah dari rumah tangga. Pemerintah juga belum menyediakan fasilitas yang memadai agar masyarakat bisa memilah sampah.

Exit mobile version