Darurat Sampah Jogja: Tumpukan Sampah Hiasi Kota, Bencana di Depan Mata
Data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DIY (2022) menyebutkan TPST Piyungan memiliki kapasitas hingga 780 ton. Data tahun 2023 mencatat setiap harinya volume sampah yang masuk ke TPST Piyungan mencapai 1.231,55 ton. Sedangkan kapasitas pengolahannya hanya 756 ton per hari.
Setelah dibuka pada 6 September 2023, TPST Piyungan akan dibatasi hanya menerima sampah sekitar 300 ton per hari. Pembagiannya, Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman masing-masing mendapat kuota 135 ton dan Kabupaten Bantul 30 ton.
Pembatasan ini tidak cukup untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta saja. Setiap harinya warga lokal dan wisatawan dapat menghasilkan sampah sebanyak 0,8 kg, sehingga total produksi sampah bisa mencapai kurang lebih 300 ton.
Akibatnya, terdapat “gunungan sampah” di berbagai sudut kota dan di sejumlah depo, seperti Depo Pengok. Kurang dari 1 kilometer dari depo ini, terdapat tumpukan sampah yang dibuang masyarakat secara ilegal. Meski ada spanduk larangan dan pasal sanksi di sana, namun tak digubris.
Akar permasalahan sampah di Provinsi DIY yang menyebabkan TPST Piyungan cepat terisi adalah tidak adanya pemilahan sampah dari rumah tangga. Pemerintah juga belum menyediakan fasilitas yang memadai agar masyarakat bisa memilah sampah.