Darurat Sampah Jogja: Pemerintah dan Masyarakat Harus Mengubah Perilaku
Menurut Sugeng, kedua gerakan tersebut telah membantu mengurangi produksi sampah hingga 50 persen. Sementara selebihnya, Pemkot sedang mempertimbangkan pengelolaan sampah dengan teknik Refuse Derived Fuel (RDF).
“Kami sedang menjajaki apakah sampah tersebut bisa dibawa ke pusat pengelolaan sampah dan dijadikan RDF. Ibarat membuat sekam, sampahnya dicacah lalu dikeringkan dan remah-remah yang dihasilkan digunakan untuk dibakar,” kata Sugeng saat ditemui di kantornya, Jumat. Kamis (5/10/2023).
Sementara itu, Tyas menjelaskan, upaya yang dilakukan pemerintah daerah perlu dibarengi dengan penyediaan fasilitas yang memadai. Dalam pemilahan sampah misalnya, perlu adanya tempat yang sesuai agar masyarakat tidak kebingungan dalam meletakkan sampah yang telah dipilah tersebut.
“Langkah-langkah yang harus dilakukan adalah memfasilitasi sarana dan prasarana pemilahan sampah dan pemantauan bank sampah,” jelas Tyas.
Ia melihat masih banyak bank sampah yang belum beroperasi maksimal baik karena kurangnya fasilitas maupun bantuan. Akibatnya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan atau membakarnya.
Agar darurat sampah tidak terulang lagi, pemerintah juga harus banyak berbenah. Perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah dapat terjadi jika pemerintah memiliki komitmen yang kuat dan tidak hanya menyalahkan masyarakat.