PT KAI Daop II Bandung memastikan sarana dan prasarana kereta pengumpan untuk mendukung pengoperasian Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) siap 100 persen.Daop II sendiri kewenangan dan pembagiannya 100 persen. Jadi, sarananya sudah siap, infrastrukturnya sudah siap, dan sarana pendukung pelayanan sudah siap, kata Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono di Stasiun Bandung, Rabu.
Mahendro mengatakan, pihaknya menyiapkan lima rangkaian kereta feeder yang akan dioperasikan berkapasitas satu rangkaian yang terdiri dari empat kereta berkapasitas 200 orang.
Jadi kalau proyeksinya ada lima rangkaian kereta pengumpan tapi di Bandung hanya empat, masih satu di Yogyakarta. Jadi, pola operasinya dua unit ganda dan satu unit tunggal. Kereta pengumpan akan ada empat kereta,” ujarnya.
Sementara terkait jam operasional kereta pengumpan, Mahendro mengatakan akan disesuaikan dengan jam operasional kereta cepat.
“Fungsi kereta feeder ini untuk menunjang konektivitas KCJB, jadi nanti disesuaikan saja KCJBnya jam berapa,” ujarnya.
Diketahui, Rabu ini Presiden Joko Widodo menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). Jokowi dan rombongan berangkat dari Stasiun Halim pada pukul 09.00 WIB.
Dari Stasiun Halim, kereta menuju Stasiun Padalarang di Kabupaten Bandung Barat dengan waktu tempuh hanya 30 menit.
Tiba di Stasiun Padalarang pukul 09.35 WIB rombongan transit dan melanjutkan perjalanan menuju pusat Kota Bandung menggunakan Kereta Feeder.
Kereta Feeder ini merupakan kereta diesel listrik, untuk mengumpankan kereta cepat Jakarta-Bandung yang menghubungkan Stasiun Kereta Cepat Utama di Padalarang dengan Stasiun Feeder di Kota Cimahi dan Bandung.
Nantinya akan ada 36 perjalanan pulang pergi dari Padalarang-Bandung dengan headway (waktu tunggu antar kereta) masing-masing 25 menit.
Waktu yang dibutuhkan dari Stasiun Padalarang menuju Bandung menggunakan Kereta Feeder antara 19 hingga 20 menit.
Baca juga: Presiden Sebut Kereta Cepat Jakarta-Bandung Adalah Peradaban
Baca juga: Kemenhub pastikan KA berkecepatan tinggi beroperasi pada 1 Oktober 2023