Cara pengecekan penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut cara memeriksanya:
Masuk ke halaman Cekbansos.kemensos.go.id Masukkan Provinsi, Kecamatan, Kecamatan dan Desa/Kelurahan Masukkan nama penerima sesuai KTP Masukkan kata yang tertera pada kotak kode Captcha. Kemudian klik tombol cari data.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, layar akan menampilkan nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.
Selain cara cek bansos PKH melalui situs resminya, Anda juga bisa mengecek resi bansos PKH melalui aplikasi. Berikut langkah-langkahnya:
Download Aplikasi Cek Bansos melalui Appstore atau Playstore. Pilih menu “Buat Akun Baru”. Isi kolom yang tersedia sesuai perintah. Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Setelah Anda terdaftar di aplikasi, Anda dapat membuka kembali Aplikasi Cek Bansos. Pilih menu masuk. Masukkan nama pengguna dan kata sandi yang didaftarkan dengan benar. Kemudian klik menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai KTP. Terakhir klik “Cari Data” dan sistem akan menampilkan nama penerima PKH.
Sedangkan bagi Anda yang merasa berhak mendapatkan pencairan bansos PKH, namun belum mendaftar. Segera daftarkan diri Anda melalui aplikasi cek bansos PKH. Berikut langkah-langkah pendaftaran penerima bansos PKH melalui aplikasi, yaitu:
Download Aplikasi Cek Bansos melalui Appstore atau Playstore Pilih menu “Buat Akun Baru”. Isi kolom yang tersedia sesuai perintah. Selanjutnya data tersebut akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Setelah Anda terdaftar di aplikasi, Anda dapat membuka kembali Aplikasi Cek Bansos. Pilih menu masuk. Masukkan nama pengguna dan kata sandi yang didaftarkan dengan benar. Buka bagian “Daftar proposal”. Isi data diri yang ingin Anda ajukan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH. Setelah langkah diatas, tunggu proses verifikasi dan validasi.
Perlu diingat bahwa proses pencairan bansos PKH tidak akan dicairkan secara langsung, karena memerlukan proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kementerian Sosial. Untuk itu diharapkan sabar menunggu hingga hasil verifikasi dan validasi data keluar.