NEWS

Bulog tunggu izin BPKP sebelum edarkan beras SPHP di pasar induk

Bulog tunggu izin BPKP sebelum edarkan beras SPHP di pasar induk

Kesalahan prosedur dengan aturan sudah melanggar hukum

Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan pihaknya menunggu izin berupa perubahan peraturan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebelum menyalurkan beras untuk operasional Pasar Pasokan Pangan dan Stabilisasi Harga (SPHP). ke Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC).Jadi kalau kita kirim ke Cipinang berarti kita berdagang. Padahal ini beras CBP (cadangan beras pemerintah). Apakah salah kita? Jadi ini yang sedang diperbaiki aturannya, kata Direktur Bulog Budi Waseso saat meninjau. ketersediaan beras SPHP di grosir di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Jumat.

Pria yang akrab disapa Buwas ini menjelaskan, sebelumnya Bulog telah mendistribusikan beras premium harga medium tersebut ke Pasar Induk Beras Cipinang dalam bentuk curah. Namun temuan BPKP menyimpulkan bahwa pendistribusian beras hasil operasi pasar tidak dapat dibiayai oleh pemerintah karena PIBC merupakan pasar perdagangan.

Ditegaskannya, Bulog siap menggelontorkan beras SPHP dalam jumlah banyak melalui pasar induk agar lebih mudah dijangkau masyarakat karena sebenarnya beras tersebut merupakan beras pemerintah yang sengaja disiapkan untuk kepentingan masyarakat.

“Kenapa berasnya tidak dicurahkan? Sebanyak-banyaknya kalau bisa. Kenapa tidak 100.000 ton? Itu beras pemerintah untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.

Kendati demikian, Bulog belum mau bertindak sebelum BKPK merevisi aturan penyaluran SPHP beras karena justru akan membuatnya terjerat kasus pidana. Parahnya lagi, Bulog akan merugi karena tidak mendapat penggantian dari negara atas pengadaan SPHP beras.

“Kesalahan prosedur aturan sudah melanggar hukum. Kalau itu indikasi temuannya, potensi kerugian negara berarti Bulog (bisa dibilang) korup. Buwas salah kenapa kita di sini ya, itu pemikirannya yang terlalu sempit,” imbuhnya.

Sedangkan untuk beras SPHP saat ini baru didistribusikan melalui agen resmi di pasar tradisional dan pengecer modern seperti Lotte, Ramayana, Indomaret, Alfamart, Hypermart dan Superindo. Beras SPHP kemasan 5 kg dijual seharga Rp 54.500 dengan pembelian dibatasi 2-3 pax per orang.

Baca juga: Bapanas komunikasi dengan Menteri Perdagangan terkait SPHP beras di platform online
Baca juga: Bapanas Sesuaikan Harga Beras SPHP untuk Tingkatkan Semangat Petani

Wartawan: Kuntum Khaira Riswan
Redaktur: Ahmad Wijaya
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version