NEWS

BRIN: Kompetisi perebutan kursi Pemilu 2024 semakin menarik

BRIN: Kompetisi perebutan kursi Pemilu 2024 semakin menarik

Jakarta (ANTARA) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyebut penambahan kursi legislatif pusat dari sebelumnya 575 menjadi 580 kursi akan membuat persaingan Pemilu 2024 semakin menarik.Menurut Peneliti Tim Kajian Partai Politik BRIN Ridho Imawan Hanafi, persaingan antara politisi dan calon anggota legislatif semakin ketat untuk memperebutkan kursi legislatif tersebut.

“Pada (Pemilu) 2019 jumlah kursinya 575 kursi dan pada (Pemilu) 2024 sebanyak 580 kursi. Tentu jumlah kompetisi legislatif tahun ini meningkat dibandingkan pemilu sebelumnya,” kata Ridho di salah satu partai politiknya. diskusi yang diadakan Pusat Kajian Politik BRIN, dikutip di Jakarta. , Senin.

Baca juga: Peneliti BRIN: Ketiga Capres Saling Hormat di Debat Terakhir KPU

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terdapat 84 daerah pemilihan dan 580 kursi anggota legislatif pusat.

Jika legislatif provinsi mencakup 301 daerah pemilihan dengan jumlah kursi sebanyak 2.372 kursi, maka legislatif kabupaten/kota mencakup 2.325 daerah pemilihan dengan jumlah kursi sebanyak 17.510 kursi. Secara keseluruhan, pemilu legislatif tahun ini memperebutkan 20.462 kursi di 2.710 daerah pemilihan.

Baca juga: Peneliti BRIN Jelaskan Alasan Erick Disorot Usai Dukung Prabowo-Gibran

Menurut Ridho, persaingan partai politik peserta pesta demokrasi lima tahunan akan semakin ketat. Apalagi, ada beberapa partai baru yang bermunculan pada kontestasi pemilu 2024.

Ia menambahkan, pemilihan calon legislatif yang banyak memerlukan kehati-hatian pemilih karena masih ada empat surat suara ditambah satu lagi surat suara pemilihan umum presiden-wakil presiden yang harus dilakukan pemungutan suara secara bersamaan.

Artinya pemilih kita juga perlu berhati-hati. Artinya pemilu kita bisa dikatakan rumit dan beberapa ahli mengatakan ini adalah pemilu besar di tingkat dunia karena akan diperlukan lima surat suara untuk memilih, jelasnya. Ridho.

Baca juga: Peneliti BRIN: Kehadiran Erick-Khofifah dalam Debat Tegaskan Dukungan terhadap 02
Baca juga: BRIN: Politik identitas tertidur di Pemilu 2024
Baca juga: Peneliti BRIN Lihat Perlunya Sanksi Bagi Pelanggar PKPU

Reporter: Sugiharto Purnama
Redaksi : Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version