NEWS

BPJS Kesehatan: Lebih dari 626 ribu petugas pemilu akses layanan JKN

BPJS Kesehatan: Lebih dari 626 ribu petugas pemilu akses layanan JKN

BPJS Kesehatan juga mencatat 895.458 kunjungan petugas pemilu ke fasilitas kesehatan. Jakarta (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat sebanyak 626.731 petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah mengakses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama 10 Januari – 17 Februari 2024.BPJS Kesehatan juga mencatat 895.458 kunjungan petugas pemilu ke fasilitas kesehatan, terdiri dari 626.429 kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 269.019 kunjungan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), serta total 6.825.951 petugas pemilu menjalani pemeriksaan riwayat kesehatan. .

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu, menyebutkan sebanyak 398.155 (5,83 persen) petugas pemilu berisiko tertular penyakit dan 6.427.796 (94,17 persen) petugas pemilu tidak berisiko tertular penyakit. penyakit dari seluruh petugas pemilu.

Dari jumlah petugas pemilu yang berisiko sakit, ia menjelaskan, total petugas pemilu yang bertugas di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan berjumlah 79.010 orang, dengan jumlah kunjungan sebanyak 125.693 orang.

Rinciannya, petugas pemilu bertugas di FKTP sebanyak 50.596 orang dengan jumlah kunjungan sebanyak 69.004 orang, dan petugas pemilu bertugas di FKRTL sebanyak 28.414 orang dengan jumlah kunjungan sebanyak 56.689 orang.

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan pantau layanan JKN i-Care di RSIY PDHI

Beberapa petugas pemilu yang berisiko mendatangi FKRTL sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan riwayat kesehatan yang telah mereka lakukan sebelum melaksanakan tugasnya.

Pemeriksaan riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi penyelenggara pemilu yang menjadi peserta Program JKN. Intinya adalah mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin agar dapat segera ditindaklanjuti oleh FKTP agar kondisinya tidak semakin parah, kata Rizzky.

Ia mengatakan, kebijakan mengenai pemeriksaan riwayat kesehatan petugas pemilu telah diatur dalam surat edaran bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan BPJS Kesehatan yang dikoordinasikan oleh Kantor Staf Presiden. (KSP), tentang pelaksanaan skrining riwayat kesehatan dan optimalisasi partisipasi aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Pejabat Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024.

Meski hasil skrining riwayat kesehatan sejumlah petugas pemilu tidak bermasalah, lanjutnya, masih ada sebagian dari mereka yang mengunjungi fasilitas kesehatan karena berbagai alasan.

Baca juga: BPJS Kesehatan Jamin Pelayanan Kesehatan Bagi Pejabat Pemilu yang Sakit

Rizzky menegaskan, petugas pemilu yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif JKN bisa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Selanjutnya fasilitas kesehatan memberikan pelayanan medis sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan oleh petugas pemilihan, sepanjang petugas yang bersangkutan mengikuti prosedur yang berlaku, dan perawatan medis yang diberikan oleh fasilitas kesehatan tersebut sesuai dengan indikasi medis, maka fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis yang diperlukan oleh petugas pemilihan. biayanya dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Yang penting perlu diingat, ada beberapa hal yang perlu dipenuhi agar pelayanan kesehatan terjamin oleh BPJS Kesehatan. Pastikan Anda terdaftar sebagai peserta JKN dan status kepesertaan aktif,” ujarnya.

Kemudian, ikuti prosedur yang berlaku saat berobat, misalnya melalui FKTP terlebih dahulu untuk berobat. Jika diperlukan penanganan lebih lanjut, yang bersangkutan akan dirujuk ke rumah sakit. “Dalam keadaan darurat, yang bersangkutan bisa ke rumah sakit tanpa memerlukan surat rujukan,” kata Rizzky.

Baca juga: Puluhan KPPS yang Meninggal Dunia Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: KPPS Terdampak Bencana Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Wartawan: Sean Muhamad
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version