Dengan diluncurkannya program ini hari ini, masyarakat Sumsel bisa berobat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Palembang (ANTARA) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas suksesnya program pemberian layanan ‘Pengobatan Menggunakan KTP (Berkah)’ kepada masyarakat provinsi dengan 17 kabupaten dan kota tersebut.Program pengobatan KTP (Berkat) Pemprov Sumsel diresmikan Gubernur Sumsel Herman Deru pada acara perlindungan jaminan kesehatan seluruh masyarakat atau ‘Universal Health Coverage (UHC)’ di Griya Agung Palembang, Rabu.
Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada peresmian Program Berkah yang dihadiri sejumlah bupati, wali kota, dan pejabat yang mewakili seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumsel.
Baca juga: BPJS Kesehatan mengapresiasi capaian kepesertaan JKN di Sumsel
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama Ali Ghufron menjelaskan, dengan diluncurkannya program hari ini, masyarakat Sumsel bisa berobat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Program yang diusung Pemprov Sumsel bekerja sama dengan BPJS Kesehatan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat di provinsi tersebut yang telah mencapai UHC untuk mengakses perlindungan asuransi kesehatan.
“Saya berharap program yang dicanangkan Sumsel yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) ini dapat menjadi contoh dan penyemangat bagi pemerintah daerah lain di Indonesia untuk mencapai keberhasilan yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, ada tiga poin penting yang harus dipenuhi dalam berkomitmen mengabdi kepada masyarakat Indonesia.
Baca juga: Kemarin JKN Ditiru Banyak Negara Hingga Letusan Anak Krakatau
“Pertama kesehatan, kemudian pendidikan, dan ketiga ekonomi,” ujarnya.
Pelayanan kesehatan yang akan diberikan kepada masyarakat harus berkomitmen agar masyarakat yang berobat tidak mengalami kesulitan tanpa ada kendala baik biaya maupun kesulitan administrasi.
“BPJS Kesehatan dengan dukungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota berharap program pengobatan KTP dapat berjalan dengan baik dan koordinasi yang telah berjalan selama ini perlu diintensifkan agar jika ada kendala dapat diatasi. cepat terselesaikan,” kata Ali Ghufron.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, sebelum Peraturan Presiden Nomor 22 terbit, melalui JKN setiap daerah memiliki program pelayanan kesehatan masing-masing.
Baca juga: BPJS: Pengobatan pasien COVID-19 dialihkan ke JKN mulai September 2023
Namun kini setelah Perpres tersebut keluar, program pelayanan kesehatan harus ada badan BPJS, sehingga ini merupakan langkah Pemprov Sumsel untuk menggeneralisasi pelayanan atau tidak membeda-bedakan status masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
“Langkah kami membingkai kabupaten dan kota agar bisa disamakan sehingga pelayanan kesehatan tidak bisa lagi dipolitisasi,” kata Deru.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 11 kabupaten dan kota yang telah mencapai UHC, dan mendorong enam daerah lainnya yang belum mencapai UHC untuk segera merealisasikan predikat tersebut.
Namun enam kabupaten dan kota yang belum memiliki UHC telah diberikan dana talangan oleh pemerintah provinsi melalui BPJS agar masyarakat di daerah tersebut juga dapat merasakan layanan yang sama.
“Bagi 305 ribu lebih masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, kami berikan dana talangan melalui BPJS agar mereka bisa merasakan layanan yang sama berobat dengan menggunakan KTP,” kata Gubernur Sumsel.
Baca juga: Direktur BPJS: JKN Indonesia jadi contoh bagi banyak negara di dunia
Wartawan: Yudi Abdullah
Redaktur: Sambas
HAK CIPTA © ANTARA 2023