BPJS Kesehatan apresiasi program ‘Berkat’ Pemprov Sumsel
“BPJS Kesehatan dengan dukungan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota berharap program pengobatan KTP dapat berjalan dengan baik dan koordinasi yang telah berjalan selama ini perlu diintensifkan agar jika ada kendala dapat diatasi. cepat terselesaikan,” kata Ali Ghufron.
Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, sebelum Peraturan Presiden Nomor 22 terbit, melalui JKN setiap daerah memiliki program pelayanan kesehatan masing-masing.
Baca juga: BPJS: Pengobatan pasien COVID-19 dialihkan ke JKN mulai September 2023
Namun kini setelah Perpres tersebut keluar, program pelayanan kesehatan harus ada badan BPJS, sehingga ini merupakan langkah Pemprov Sumsel untuk menggeneralisasi pelayanan atau tidak membeda-bedakan status masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
“Langkah kami membingkai kabupaten dan kota agar bisa disamakan sehingga pelayanan kesehatan tidak bisa lagi dipolitisasi,” kata Deru.
Ia menambahkan, saat ini terdapat 11 kabupaten dan kota yang telah mencapai UHC, dan mendorong enam daerah lainnya yang belum mencapai UHC untuk segera merealisasikan predikat tersebut.
Namun enam kabupaten dan kota yang belum memiliki UHC telah diberikan dana talangan oleh pemerintah provinsi melalui BPJS agar masyarakat di daerah tersebut juga dapat merasakan layanan yang sama.
“Bagi 305 ribu lebih masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, kami berikan dana talangan melalui BPJS agar mereka bisa merasakan layanan yang sama berobat dengan menggunakan KTP,” kata Gubernur Sumsel.
Baca juga: Direktur BPJS: JKN Indonesia jadi contoh bagi banyak negara di dunia
Wartawan: Yudi Abdullah
Redaktur: Sambas
HAK CIPTA © ANTARA 2023