BNPB salurkan Rp350 juta dana penanganan darurat bencana di Intan Jaya
Hal ini penting karena menurutnya, berdasarkan pantauan tim di lokasi, diketahui kerja tim gabungan cukup terhambat karena kondisi medan berbukit terjal pasca longsor dan diperparah dengan cuaca buruk.
Sebelumnya, Bupati Intan Jaya telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir bandang di wilayahnya, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Intan Jaya Nomor 100.3.3.2-024 Tahun 2024.
Status tanggap darurat berlaku selama 14 hari terhitung tanggal 7 – 20 Februari 2024.
Sejak Jumat (9/2) dilaporkan enam warga Kecamatan Sugapa menjadi korban, lima orang meninggal dunia, dan satu orang luka berat akibat tertimbun material longsor.
Pemerintah Intan Jaya melaporkan, selain menimbun pemukiman warga, material longsor dari perbukitan setinggi lebih dari tiga meter juga memenuhi akses jalan dan perkebunan warga di sejumlah wilayah di Distrik Sugapa; Desa Yoparu Bulagi, Yoparu Galunggama, Yoparu Ngamagae, Wandoga, Yokatapa, Kumbalagupa, Bilogai, Puyagia Baitapa dan Zambili.
Baca juga: Pemprov Jateng siapkan jalur alternatif hindari banjir Demak
Baca juga: Banjir dan Longsor Melanda Sumbawa Jumat Sore, 6.278 Orang Terdampak
Baca juga: BNPB Sidak Lokasi Banjir Bandang Jatim Minta Penguatan Mitigasi Bencana
Wartawan : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Guido Merung
Hak Cipta © ANTARA 2024