NEWS

BNPB buka pendaftaran rekonstruksi rumah terdampak bencana alam

Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membuka pendaftaran permohonan rekonstruksi dan rehabilitasi rumah rusak serta fasilitas lain milik korban terkena bencana alam.Korban terdampak bencana alam dapat menyampaikan upaya rekonstruksi kerusakan yang dialami secara online melalui sistem aplikasi atau laman http://www.eproposal.rr.bnpb.go.id/.

Direktur Fasilitasi Penanganan Korban dan Pengungsi BNPB Yus Rizal dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, mengatakan hal itu dimaksudkan agar warga terdampak bencana alam bisa cepat pulih dan beraktivitas normal.

Pihaknya telah memberikan sosialisasi terkait pendaftaran permohonan rekonstruksi kepada masyarakat terdampak bencana dan pemerintah daerah, salah satunya di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Meski tak merinci, ia memastikan data yang masuk akan diolah dan kemudian dipilah mana yang akan dimintakan dukungannya kepada pemerintah kabupaten, provinsi, atau pusat.

Sebab, kata dia, selain pembersihan lokasi dan perbaikan infrastruktur darurat, upaya yang bisa dimaksimalkan pada masa transisi adalah perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Baca juga: Pemulihan ekonomi pascabencana membutuhkan pemberdayaan masyarakat

Berdasarkan laporan Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, terjadi 350 bencana alam nasional sepanjang Januari hingga 26 Februari 2024, antara lain banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, gelombang pasang, gempa bumi, dan kebakaran hutan dan lahan.

Kerusakan yang tercatat sedikitnya 13.232 unit rumah yang terdiri dari 461 rusak berat, 879 rusak sedang, 11.892 rusak ringan. Total kerusakan yang terjadi sebanyak 243 unit, terdiri dari satuan pendidikan (217 unit), tempat ibadah (10), fasilitas pelayanan kesehatan (16), perkantoran (4) dan jembatan (30).

Untuk itu, Yuz mendorong pemerintah daerah untuk segera mendata kerusakan, kerugian, dan kebutuhan sarana dan prasarana yang terkena dampak bencana guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

E-Proposal Rehabilitasi dan Rekonstruksi merupakan aplikasi penyampaian usulan atau usulan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang diajukan oleh pemerintah daerah (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kepada pemerintah pusat (BNPB).

Aplikasi berbasis website ini dikembangkan oleh Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyampaikan usulan secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan dengan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: BNPB pantau percepatan penanganan pascabencana gempa Cianjur
Baca juga: BNPB Mulai Fokus Pemulihan Lingkungan Pasca Banjir di Demak
Baca juga: BNPB mengapresiasi kesiapan relawan membantu korban banjir Demak-Kudus

Wartawan : M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Redaksi : M.Hari Atmoko
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version