NEWS

Berapa jumlah anggota pengawas pemilu kecamatan/desa? Kenali Tugasnya

Peran Kode Etik dan Dasar Hukum Pemilu di Partai Demokrat, Berikut Aturannya


Setiap masyarakat perlu mengetahui berapa jumlah pengawas pemilu kecamatan/desa. Pengawas Pemilu Kecamatan/Desa atau Panwaslu Kecamatan/Desa yang disingkat PKD Pemilu merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pengawasan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Pada Pemilu 2024, PKD Pemilu bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu pada tingkat kelurahan/desa atau satuan pemerintahan yang setara. Jumlah anggota pengawas pemilu kelurahan/desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Pasal 92 Ayat (4), diatur jumlah anggota PKD pemilu di setiap kelurahan atau desa sebanyak 1 orang.

Oleh karena itu, PKD pemilu dapat dikatakan sebagai bagian dari suatu badan Ad Hoc yang bersifat sementara dan berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu. Jumlah pengawas pemilu kecamatan/desa sebanyak satu orang dan mempunyai fungsi yang sangat penting.

Fungsi utama PKD pemilu adalah melakukan pengawasan terhadap keseluruhan proses penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan atau desa. Hal ini mencakup pengawasan terhadap aktivitas peserta pemilu, termasuk kandidat, partai politik, atau pihak terkait lainnya, serta memastikan seluruh tahapan pemilu dilaksanakan secara transparan, jujur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumlah anggota pengawas pemilu kecamatan/desa juga perlu diidentifikasi. Masa kerja PKD pemilu bersifat sementara, dimulai dan diakhiri sesuai dengan jadwal pemilu. Sebagai penyelenggara yang bekerja di level paling bawah, PKD pemilu mempunyai tanggung jawab langsung terhadap masyarakat setempat, sehingga sukses dan kredibelitas pemilu sangat bergantung pada kinerja mereka.

Jumlah pengawas pemilu kecamatan/desa sebanyak satu orang, yang perannya dianggap sebagai ujung tombak pengawasan demokrasi di tingkat daerah. Dengan menjamin keberlangsungan proses pemilu yang adil dan akuntabel, PKD pemilu berkontribusi membangun landasan kokoh bagi sistem demokrasi di Indonesia. Sebagai lembaga pengawas yang independen juga diharapkan menjaga netralitas dan integritas dalam menjalankan tugas pengawasannya.

Exit mobile version