Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk adalah wujud atau wujud. Sedangkan dalam bidang komputer, pengertian form adalah halaman web yang memungkinkan pengguna memasukkan data, yang kemudian dapat dikirim kembali ke web server.
Menurut Rama dan Jones (2008), formulir adalah dokumen berpola yang berisi kolom kosong yang dapat diisi data oleh pengguna. Sedangkan menurut Puspitawati (2011), formulir adalah selembar kertas atau media yang mempunyai ruang untuk diisi berbagai informasi sebagai dasar pencatatan transaksi atau kegiatan ekonomi suatu unit organisasi.
Formulir adalah lembaran kartu atau kertas atau dokumen elektronik dengan ukuran tertentu yang berisi data atau informasi tetap dan juga bagian-bagian lain yang diisi bagian-bagian yang tidak tetap.
Jadi, formulir adalah selembar kertas yang telah diformat ruangnya dan diisi oleh pengguna. Formulir merupakan salah satu alat yang penting dalam menjalankan informasi organisasi, karena berguna untuk mencatat data sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadinya misinformasi.