NEWS

Berita Trending Terupdate

UmumUnik

Bea Cukai Malili bersama Satpol PP Palopo menggencarkan Operasi Gempur

“Jika ditemukan rokok ilegal maka akan diberikan surat penindakan kepada toko atau pemiliknya. Selain melakukan penindakan, juga akan dilakukan sosialisasi kepada toko/kios untuk tidak menjual rokok ilegal karena rokok ilegal merugikan keuangan negara dan rokok tersebut. juga dapat membahayakan kesehatan,” ujarnya.

Sekretaris Satpol PP Adi Saiful mengatakan Satpol PP bersama instansi terkait melakukan penggerebekan rokok ilegal selama lima hari sejak 2-6 Oktober 2023.

Dalam operasi gabungan ini, tim gabungan Bea dan Cukai serta Satpol PP mendatangi beberapa titik yang sebelumnya terindikasi beredar rokok ilegal. Akibatnya, masih banyak rokok ilegal yang dijual oleh pedagang kepada masyarakat.

“Rokok yang tidak kena cukai disita. Setelah penyitaan, pedagang diberikan pemahaman untuk tidak menerima dan menjual rokok tanpa kena cukai,” ujarnya.

Wartawan : Muh. Hasanuddin
Redaktur: Agus Setiawan
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *