NEWS

Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling di Jadetabek

Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling di Jadetabek

Jakarta (ANTARA) – Subdit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan layanan pada 24 lokasi Sistem Administrasi Terpadu Satu Pintu (Samsat) Berkeliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( Jadetabek) pada hari Kamis.Di Samsat Keliling, masyarakat bisa mendapatkan sejumlah manfaat seperti layanan validasi STNK tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Dana Wajib Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Samsat Keliling tersebar di beberapa wilayah sehingga mudah dijangkau masyarakat dan tidak perlu datang ke kantor pusat.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek menurut info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pada pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Citraland Mall pukul 09.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di Parkiran Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pada pukul 08.00-15.00 WIB

5. Jakarta Timur di Parkiran Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-15.00 WIB

6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Karawaci dan Pasar Sawit Semi Karawaci pukul 08.00-14.00 WIB

7. Ciledug di Komplek Rukan Pasar Segar Cipondoh Green Lake City Ketapang pada pukul 09.00-12.00 WIB dan Giant Poris Gaga Batu Ceper pada pukul 09.00-14.00 WIB

8. Serpong di parkiran Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

9. Ciputat Kantor Desa Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat Timur 08.00-12.00 WIB

10. Kelapa Dua di pintu masuk kompleks Korpri Suradita Cisauk dan Perum Dasana Binong pukul 08.00-14.00 WIB

11. kota bekasi di Mall Cyber ​​Park Bekasi pukul 09.00-12.00 WIB

12. Daerah bekasi di Pasar Sentral Lippo Cikarang pada pukul 08.00-13.00 WIB

13. depok di parkiran Samsat Depok pada pukul 08.00-14.00 WIB dan Mes di bawah Bapenda pada pukul 08.00-12.00 WIB

14. bioskop di halaman Kantor Kecamatan Pondok Petir pada pukul 08.00-11.00 WIB

Baca juga: Penerimaan pajak daerah di Jaksel capai 84,15 persen
Baca juga: Bapenda DKI: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp 7,6 Triliun

Masyarakat yang hendak membayar pajak di gerai Samsat Keliling diminta membawa beberapa persyaratan pembayaran pajak kendaraan, seperti KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK yang masing-masing disertai fotokopi. Pemohon juga tidak mempunyai tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk membayar pajak kendaraan lima tahun dan mengganti plat nomor kendaraan, pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Wartawan: Ilham Kausar
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version