NEWS

Bawaslu RI memproses 33 laporan dugaan pelanggaran pemilu

Bawaslu RI proses 33 laporan dugaan pelanggaran pemilu

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI sedang memproses 33 laporan pelanggaran menyusul penetapan daftar calon tetap (DCT) terkait kampanye di luar masa kampanye.Nah, 33 laporan (dugaan pelanggaran pemilu) ini di sidang ajudikasi itu berkaitan dengan pelanggaran administratif, kata Anggota Bawaslu RI Puadi usai jumpa pers usai Apel Kewaspadaan Pemantauan Tahap Kampanye Pemilu 2024 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta. , Minggu.

Dijelaskan pula, informasi awal yang telah disampaikan ke Bawaslu akan diselidiki dan mendalam untuk mengetahui apakah ada dugaan pelanggaran pemilu atau tidak.

Hal itu, lanjut Puadi, sesuai dengan Pasal 454 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) yang mengatur secara tegas siapa yang berhak melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.

Nah, sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 454 tentang pemasukan laporan, maka yang berhak melapor adalah warga negara Indonesia, pemantau pemilu, dan peserta pemilu, kata Puadi.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhentty menyebut pihaknya telah melakukan 33.740 tindakan pencegahan pelanggaran pemilu sebelum memasuki masa kampanye pemilu 2024.

“Sejak Januari hingga 25 November, Bawaslu telah melakukan 33.740 tindakan pencegahan,” kata Lolly di acara yang sama.

Bawaslu RI, kata dia, akan menggencarkan upaya pencegahan pelanggaran pada tahapan pemilu 2024.

Strategi pencegahan pelanggaran pemilu juga dikatakan akan diterapkan berbeda-beda tergantung tingkat indeks kerawanan pemilu (IKP) di masing-masing provinsi.

Baca juga: Bawaslu Cegah 33 Ribu Pelanggaran Jelang Kampanye Pilkada
Baca juga: Anies mengapresiasi warga PSHT yang siap mengawal Pemilu 2024 dengan aman dan damai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Senin, 13 November 2023 menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menjadi peserta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada Selasa 14 November 2023 adalah pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo- Mahfud Md nomor urut 3.

KPU juga menetapkan masa kampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Wartawan: Aprillio Abdullah Akbar
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023

Exit mobile version