Bawaslu Pamekasan: Hasil rekapitulasi calon presiden di Batumarmar tidak sah
Pamekasan (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menyatakan hasil rekapitulasi perolehan suara Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang tersebar di berbagai platform media sosial WhatsApp sebelum penutupan waktu penghitungan suara berakhir pada satu waktu tidak sah. satu TPS di Kecamatan Batumarmar.“Kami sudah menindaklanjuti ke jajaran pengawas pemilu di tingkat bawah, dan kami menyatakan hal itu tidak berlaku,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus melalui telepon, Rabu sore.
Foto rekapitulasi hasil perolehan suara calon Presiden/Cawapres itu tertulis di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Desa Bujur Barat, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan.
Dalam foto tersebut tercatat pasangan calon presiden Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat dukungan 271 suara, sedangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md masing-masing mendapat 1 suara.
Rekapitulasi hasil penghitungan suara yang terdapat pada formulir model C ditandatangani oleh tujuh orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 15, dengan tanda tangan hanya dari paslon nomor urut 1 bernama Maimunah, sedangkan saksi dua paslon lainnya kosong. .
“Kami minta pukul 13.00 WIB dihitung ulang,” kata Sukma.
Dijelaskannya, sesuai ketentuan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemungutan suara berlangsung hingga pukul 12.00 WIB, dan penghitungan hasil suara dimulai pukul 13.00 WIB.
Jumlah pemilih di kabupaten ini tercatat sebanyak 676.308 orang, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 326.779 orang, sedangkan jumlah pemilih perempuan sebanyak 349.529 orang. Pemungutan suara dilaksanakan di 2.488 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Hal serupa juga terjadi di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura, tempat pencoblosan pasangan calon Prabowo-Gibran, hingga terjadi kericuhan yang diumumkan Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, itu hoax.