Bawaslu: Laporan soal dana kampanye berbentuk data intelijen keuangan
Hasyim hanya meminta awak media dan masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi terkait hal tersebut.
“Tidak sekarang,” katanya.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Kamis (14/12) mengatakan, laporan transaksi yang diduga terkait pencucian uang pada kampanye Pemilu 2024 meningkat 100 persen pada Semester II 2023.
“Transaksi terkait pemilu kita lihat masif ketika dilaporkan ke PPATK. Kenaikannya lebih dari 100 persen. Kalau transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini sedang kita dalami,” ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya menemukan beberapa kegiatan kampanye tanpa pergerakan transaksi di rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Meski tak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana kampanye, PPATK mengaku sudah melaporkan dugaan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.
Sebab, tindak pidana yang diduga dananya digunakan untuk mendanai pemilu ini terdiri dari berbagai tindak pidana, salah satunya penambangan liar dengan nilai transaksi mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Bawaslu Kaji Kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres Perdana
Baca juga: PPATK: Laporan dugaan transaksi ganjil pada Pemilu 2024 kian meningkat
Reporter: Hreeloita Dharma Shanti
Redaksi : Imam Budilaksono
Hak Cipta © ANTARA 2023