NEWS

Bawaslu Jaksel pastikan video viral di Pejaten Timur hoaks

Bawaslu Jaksel pastikan video viral di Pejaten Timur hoaks

Saya sudah telusuri langsung ke lokasi dan memang tidak ada TPS 3. Jakarta (ANTARA) – Bawaslu Jakarta Selatan (Jaksel) membenarkan adanya video viral yang beredar di dunia maya terkait surat suara yang telah mencoblos nomor urut 02 di Tempat Pemungutan Suara ( TPS) 03 Pejaten Timur, tidak benar atau hoax.Seperti informasi video yang beredar, setelah kami telusuri ternyata di Jalan Dadap RT/RW 03/03 Pejaten Timur tidak ada TPS 3 dan bisa dipastikan hoaks, kata Bawaslu Kota Jakarta Selatan. (Bawaslu) Komisioner Ahmad Fahlevi di Jakarta, Kamis.

Fahlevi mengatakan, setelah menerima video tersebut, pihaknya langsung mencari lokasi yang disebutkan dalam rekaman tersebut.

Namun, kata Fahlevi, setelah digeledah, TPS 03 tidak ditemukan di Jalan Dadap RT/RW 03/03, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

“Panwascam (panwaslu) sudah melakukan penelusuran langsung ke lokasi dan memang tidak ada TPS 3 di sana,” ujarnya.

Video viral yang dimaksud adalah video yang dibagikan akun @ShamsiAli2 di media sosial X dan telah tayang sebanyak 1,9 juta kali serta di-repost sebanyak 13 ribu kali.

Video berdurasi 26 detik dengan narasi dalam naskah “Sudah terpilih 02 di TPS 03, Jl. Dadap, RT003/RW 003, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Malu… KPU / Bawaslu, apa tentang ini?”

Sedangkan dalam video tersebut ada yang mengabadikannya dengan kamera ponsel, lalu ada warga yang memegang surat suara sambil berkata, “Sudah terpilih nomor 02. Meski video sudah diedit, tetap saja ketahuan foto itu. masih bisa diutak-atik. Ini akan kami ubah dan kami akan buatkan laporan kejadiannya,” demikian isi video tersebut.

Baca juga: Bawaslu DKI Sebut TPS yang Banjir Bisa Berdampak pada Partisipasi Pemilih
Baca juga: Bawaslu DKI selidiki dugaan politik uang calon legislatif DPR di Tambora
Baca juga: Bawaslu DKI Pantau TPS di Lokasi Khusus Jelang Pilkada

Wartawan: Khaerul Izan
Redaktur: Ganet Dirgantara
Hak Cipta © ANTARA 2024

Exit mobile version